Toba — Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, Polres Toba bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Sabtu malam (31/5/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) berhasil diamankan. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Polres Toba IPTU Walperik Sianipar.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K., melalui IPTU Walperik Sianipar, menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Soposurung, Balige.
“Begitu menerima informasi dari warga, tim patroli segera bergerak ke lokasi. Di sana kami temukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di depan Alfamidi Soposurung dengan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” jelas IPTU Walperik.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Polsek Balige untuk dilakukan penertiban.
Adapun rincian kendaraan yang diamankan terdiri dari:
- 7 unit Yamaha Scorpio
- 2 unit Yamaha Vixion
- 1 unit Yamaha RX-King
- 1 unit Suzuki Thunder
- 1 unit Honda Supra X
- 1 unit Suzuki Satria
- 1 unit Honda CB150R
IPTU Walperik menegaskan bahwa KRYD rutin pada akhir pekan merupakan langkah preventif dalam menjaga kamtibmas menjelang masa libur. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan potensi gangguan melalui Call Center 110 atau layanan “Lapor Pak Polisi” di 0813-9635-7035.
“Kami butuh dukungan masyarakat agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.(Gun)


