BEKASI KOTA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintaro jaya, Polsek Bekasi Barat, Bripka Iwan Paroni, bersama dengan Ketua RW 01, Juanaidi, dan Ketua RT 04/01, Bambang Sulaiman, melakukan mediasi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini berlangsung di kediaman warga di RT 04/RW 01, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu (2/8/2025).
Problem solving ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai KDRT yang dilakukan oleh seorang suami berinisial Yoga terhadap istrinya, Anggi. Menurut informasi yang dihimpun, tindak KDRT ini telah terjadi berulang kali. Bahkan, Anggi sempat membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota pada tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Iwan Paroni bersama pengurus lingkungan memberikan imbauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada Yoga. Mereka menekankan agar Yoga tidak mengulangi perbuatannya kembali. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mencegah terulangnya tindak kekerasan.
Kegiatan mediasi yang melibatkan kepolisian dan tokoh masyarakat ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan, khususnya dalam kasus-kasus yang menyentuh ranah domestik. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.