Jakarta, 15 Mei 2025 – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 9 remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah senjata tajam (sajam), seperti celurit dan cocor bebek (corbek).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda saat tim melakukan patroli skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.
“Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di jalanan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dua Lokasi Tawuran Diamankan
Pada pukul 03.12 WIB, tim patroli menemukan sekelompok remaja tengah tawuran di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Petugas segera bertindak dan mengamankan 5 remaja, serta menyita 4 bilah sajam.
Kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, tawuran kembali terjadi di Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur. Dalam peristiwa tersebut, 4 remaja lainnya diamankan, salah satunya tertangkap tangan membawa celurit. Dua unit sepeda motor, handphone, dan dompet milik pelaku juga turut disita.
Dipimpin Pejabat Berwenang
Operasi patroli dipimpin oleh Kombes Pol Yully Kurniawan dan Kompol Daru Wibowo Saputro, dengan pengendali patroli Ipda Fajri Hidayat dan Ipda Gede Bayu Krisna. Sebanyak 26 personel gabungan, termasuk unit K9 dan personel Polwan, dikerahkan menyisir wilayah rawan tawuran di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Seluruh pelaku kini telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kombes Ade Ary turut menyoroti meningkatnya keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan. Ia mengimbau peran aktif keluarga untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Tawuran bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bisa menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
“Segera laporkan jika melihat gelagat tawuran atau gerombolan remaja mencurigakan. Hubungi polisi melalui layanan 110. Kami akan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.