GANTARITV.COM Bandung – (26 Juni 2024) Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Garut menggandeng Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Garut dalam rangka Pelaksanaan Bulan Sadar Pajak 2024. Kedua instansi ini menyelenggarakan Operasi Gabungan Razia Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) bagi pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Guna memantapkan kegiatan tersebut, FKLL Kabupaten Garut mengadakan rapat pada tanggal 26 Juni 2024 di ruang rapat Kantor Bersama Samsat Kabupaten Garut. Dalam rapat ini, dibahas teknis dan pelaksanaan Operasi Gabungan Razia KTMDU serta action plan terkait Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang menjadi concern FKLL Kabupaten Garut.
Operasi Gabungan Razia KTMDU yang dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2024 di Kabupaten Garut merupakan salah satu action plan FKLL Kabupaten Garut. Dalam kegiatan ini, dilakukan Kampanye Keselamatan dengan tagline “Tertib Lalu Lintas yang Berkeselamatan” sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu tindaklanjutnya adalah mendorong Pelunasan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang secara otomatis akan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
PT Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.