Gantari TV

Adik Pelaku Jadi Tersangka Baru di Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur

GANTARITV.COM Jakarta- Polisi menetapkan tersangka baru di kasus anak yang membunuh bapak kandung berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur. Adik pelaku yang juga anak kedua korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Setelah dilakukan pendalaman secara intensif melalui pendekatan Polwan, ditemukan fakta bahwa PA (16), adik dari KS juga melakukan pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dengan demikian, Polisi menetapkan kakak-adik tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Anak KS dan anak PA,” Imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Ade Ary mengungkapkan PA juga ikut terlibat dalam pembunuhan korban yang merupakan pedagang perabotan itu. PA ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan papan cucian.

“Berdasarkan fakta sementara yang dikumpulkan oleh penyidik, anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya, ini kejadian memprihatinkan sekali ya,” Katanya.

Ade Ary mengatakan PA memukul ayahnya sebanyak dua kali. Sedangkan KS berperan menusuk korban dengan pisau.

Warga Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dihebohkan dengan penemuan seorang pedagang perabot yang ditemukan tewas di tokonya. Ternyata, pria itu tewas dibunuh oleh putri kandungnya sendiri.

Adapun putri kandungnya berinisial KS (17) dan PA (16). Penemuan jasad pria tersebut pun viral di media sosial.

Kedua putri kandung korban mengaku sakit hati dimarahi oleh ayahnya karena mencuri uang. Polisi telah menangkap kedua pelaku di kediamannya yang tak jauh dari TKP pembunuhan.

“Saat ini anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang nantinya akan disambungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan, sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana maka anak KS dan anak PA telah dilakukan penanganan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP itu ancamannya maksimal 20 tahun dan Pasal 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun.” Tutup Ade Ary.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kodim 0505/JT Gelar Samapta Periodik 1: Menjaga Stamina dan Meningkatkan Kemampuan Personel

Kodim 0505/JT Gelar Samapta Periodik 1: Menjaga Stamina dan Meningkatkan Kemampuan Personel

GANTARITV.COM Jakarta - Kodim 0505/Jakarta Timur (JT) menggelar Samapta Periodik 1 Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rabu (8/5/2024) di halaman

Sukseskan Program Hanpangan, Satgas TMMD Ke-124 Bersama Warga Buka Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Sukseskan Program Hanpangan, Satgas TMMD Ke-124 Bersama Warga Buka Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika memperluas jangkauan kegiatan dengan membuka lahan tidur menjadi

Efisiensi Anggaran Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025

KOTA BEKASI - Mencermati Perkembangan Pemberitaan Berita Online Tentang Efisiensi Anggaran pada Pemerintah Kota Bekasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Kodim 0509 Bersama Polres Metro Bekasi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025

Kodim 0509 Bersama Polres Metro Bekasi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025

GANTARITV.COM Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Apel Promoter Polres Metro

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Ilalang di Pantai Perawan

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Ilalang di Pantai Perawan

GANTARITV.COM Jakarta - Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Khohim Chovivi, turut membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam memadamkan

Babinsa, Bhabinkamtibmas Klapa Dua Wetan Hadiri Giat Penyuluhan Kamtibmas

Babinsa, Bhabinkamtibmas Klapa Dua Wetan Hadiri Giat Penyuluhan Kamtibmas

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Serka Didi Rohendi Babinsa Koramil 03/Pasar Rebo menghadiri acara Pembinaan , Penyuluhan dan Pemeliharaan Kamtibmas bertempat di

Pesan Wakil Wali Kota Bekasi kepada Generasi Muda dalam Upacara Api Unggun Pramuka

Pesan Wakil Wali Kota Bekasi kepada Generasi Muda dalam Upacara Api Unggun Pramuka

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri upacara penyalaan api unggun dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64

Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot Bekasi 2024: Wakapolres Metro Bekasi Kota Hadir Bersama Pejabat Terkait

Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot Bekasi 2024: Wakapolres Metro Bekasi Kota Hadir Bersama Pejabat Terkait

GANTARITV.COM BEKASI KOTA, - Pada Rabu, 25 September 2024, mulai pukul 08.30 WIB, telah digelar acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota

Camat Bekasi Timur Kembali Gelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Tingkat Kecamatan Tahun 2025

Camat Bekasi Timur Kembali Gelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Tingkat Kecamatan Tahun 2025

GANTARITV.COM Bekasi Timur — Setelah sukses menyelenggarakan Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) dalam rangka HUT Kota Bekasi ke-28, Kecamatan Bekasi

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berduka

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berduka

GANTARITV.COM Jakarta – Dunia berduka atas wafatnya Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yang meninggal dunia pada Senin pagi, 21