GANTARITV.COM BEKASI – Ratusan konsumen yang membeli rumah di Perumahan Jatiasih Central City, yang dibangun oleh PT Hadez Graha Utama, mengalami kerugian besar. Konsumen mengeluhkan bahwa pengembang membangun perumahan di lahan milik orang lain tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sejak 2018 hingga 2021, lebih dari 100 konsumen telah membeli unit di perumahan tersebut dengan berbagai status pembayaran. Namun, hingga kini, belum ada rumah yang bisa dihuni, dan beberapa konsumen belum menerima kunci dari pihak pengembang yang dipimpin oleh Bapak AS.
Seorang konsumen mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengembang yang hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi. Pihak kontraktor management PT. Hadez Graha Utama juga belum dibayarkan.
“Teman-teman mempertanyakan manajemen untuk dapat dibangun dan dibeli, dan mereka hanya mengatakan janji-janji saja. Pihak manajemen sempat menjanjikan akan mengembalikan uang konsumen, tetapi ada yang sudah dikembalikan ada yang belum,” keluh salah satu konsumen.
Yang sudah dikembalikan hanya beberapa konsumen, selebihnya belum dikembalikan kurang lebih 1,3 Miliar rupiah. Beberapa konsumen juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun perkembangan kasusnya belum jelas.
Salah satu konsumen yang telah membayar sekitar 70% dari harga rumah sejak 2021, belum melihat pembangunan yang signifikan. Bahkan, perumahan tersebut disegel karena tidak memiliki izin IMB yang sah.
Konsumen lain, yang telah membayar tunai sekitar 900 juta rupiah sejak 2019 dan dijanjikan rumahnya selesai pada 2020, merasa kecewa karena hingga kini rumah yang dijanjikan belum terealisasi.
Salah satu korban lagi, yang membeli dua unit rumah pada November 2018 dengan total pembayaran sekitar 752 juta rupiah, menjelaskan bahwa terdapat 203 konsumen yang dirugikan dengan total kerugian lebih dari 80 miliar rupiah.
Konsumen berharap mendapatkan bantuan dari pihak berwenang dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan mendapatkan kembali uang mereka. Mereka merasa terzalimi dan berharap ada keadilan dalam kasus ini.