GANTARITV.COM Bandung, – Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta, yang terdiri dari Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta, dan Satlantas Polres Purwakarta, menyelenggarakan sosialisasi layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Gedung PT East West Seed, Benteng Kecamatan Campaka Purwakarta, pada Senin (22/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, Ipda Nopian Pirmansyah, serta manajemen dan perwakilan karyawan PT East West Seed.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja, serta memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ, serta manfaatnya bagi mereka sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Arvian.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan souvenir kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan seputar PKB dan SWDKLLJ. Diharapkan, sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi manajemen dan karyawan PT East West Seed, yang kemudian dapat disebarluaskan kepada keluarga dan rekan-rekan, sehingga semakin meningkatkan pemahaman tentang pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta manfaatnya.
PT. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.