Gantari TV

Satres Narkoba Jakarta Utara Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

GANTARITV.COM Jakarta, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Dua pelaku, MS dan NR, ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh petugas.

“Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Prasetyo Nugroho SIK,MM.PLT, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Mall Sumarecon Bekasi. Petugas melakukan observasi dan menangkap MS di Jalan Boulevard Selatan depan Mall Sumarecon Bekasi Utara pada Kamis (25/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Petugas menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan di dalam bagasi motor pelaku,” jelas AKBP Prasetyo Nugroho.

Interogasi terhadap MS mengungkap bahwa dirinya mendapatkan ganja tersebut dari NR. MS mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan NR di rumahnya pada Jumat (26/7) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB di Satria Mekar Tambun Bekasi. Penggeledahan di rumah NR menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram.

NR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial CM yang saat ini masih buron. Ganja tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram.

Terungkap bahwa NR telah menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024. Semua ganja tersebut telah berhasil dijual dan NR mendapatkan keuntungan Rp300 ribu per kilogram, sehingga total uang yang didapatnya mencapai Rp22.500.000.

Pada 23 Juli 2024, NR kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres. Ganja tersebut dibawa ke rumahnya di Tambun sebelum dijual kembali.

“Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap,” kata AKBP Prasetyo Nugroho.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sinergi Personil Koramil Bantargebang, Polsek, dan Bersihkan Masjid dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-78

Sinergi Personil Koramil Bantargebang, Polsek, dan Bersihkan Masjid dalam Perayaan HUT Bhayangkara ke-78

GANTARITV.COM BEKASI - Personel gabungan dari Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Polsek Bantargebang, dan Aparatur Pemerintahan Kecamatan Bantargebang kompak dan bersinergi

Pelayanan Prima Pos Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polsek Rawa Lumbu

Pelayanan Prima Pos Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polsek Rawa Lumbu

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,

Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

GANTARITV.COM Simalungun - Seorang siswi SMA berinisial GS (18) diduga menggugurkan kandungannya di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) RS Balimbingan, Kecamatan

Kapolda Metro Pimpin Apel Pamen Dan Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri

Kapolda Metro Pimpin Apel Pamen Dan Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin Apel Pamen Satker Polda Metro Jaya sekaligus mengukuhkan Pengurus Komite Olahraga

Bangun Komunikasi Dengan Anggota, Dandim 1710/Mimika Beri Jam Komandan Kepada Segenap Prajurit Dan PNS Kodim

Bangun Komunikasi Dengan Anggota, Dandim 1710/Mimika Beri Jam Komandan Kepada Segenap Prajurit Dan PNS Kodim

GANTARITV.COM Timika - Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A memberikan jam komandan kepada segenap Prajurit Kodim 1710/Mimika dan

Polsek Bekasi Utara Monitoring Pendistribusian Bantuan Beras Pemerintah Tahap III Disalurkan di Kelurahan Harapan Jaya

Polsek Bekasi Utara Monitoring Pendistribusian Bantuan Beras Pemerintah Tahap III Disalurkan di Kelurahan Harapan Jaya

GANTARITV.COM BEKASI - Bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia disalurkan kepada keluarga

Pererat Kerja Sama, Kapolsek Bekasi Utara Sambangi Sektor Damkar

Pererat Kerja Sama, Kapolsek Bekasi Utara Sambangi Sektor Damkar

KOTA BEKASI – Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi'i, S.H., melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya dengan menyambangi Sektor Pemadam Kebakaran (Damkar)

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan KNPI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pariwisata

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan KNPI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pariwisata

GANTARITV.COM SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Komite Nasional Pemuda

Giat Sinergitas TNI-POLRI di Kota Bekasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambang Kamtibmas di wilayah Jatimekar 

Giat Sinergitas TNI-POLRI di Kota Bekasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambang Kamtibmas di wilayah Jatimekar 

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kel. Jatimekar Aipda Rano P bersama Babinsa Sertu Mursidi melaksanakan giat monitoring wilayah bergabung bersama Ketua

Lanud Sultan Hasanuddin Raih Juara II UO TNI AU BMN Awards Kemhan dan TNI TA 2025

Lanud Sultan Hasanuddin Raih Juara II UO TNI AU BMN Awards Kemhan dan TNI TA 2025

Makassar - Lanud Sultan Hasanuddin kembali menunjukkan prestasinya meraih penghargaan Juara II satker terbaik UO TNI AU dalam Penganugerahan Barang