Gantari TV

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2 kasus judi online dan 1 kasus judi Sabung Ayam di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa ketiga kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus dalam kurun waktu 3 bulan dibeberapa TKP wilayah DKI Jakarta, Bekasi dan sekitarnya serta berhasil mengamankan sebanyak 124 orang tersangka.

“Dari 124 Tersangka sebanyak 66 tersangka judi online dan 20 tersangka judi Sabung Ayam kami lakukan penahanan, sedangkan 38 tersangka pemain judi Sabung Ayam tidak dilakukan penahanan karena dikenakan Pasal 303 bis dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara namun proses hukum tetap berjalan.” Ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Rabu (31/7/2024).

Wira menjelaskan bahwa peran tersangka judi online merupakan penyelenggara atau yang memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk dapat melakukan perjudian yang dapat diakses dan dimainkan secara online.

“Untuk dapat melakukan perjudian secara online pemain harus memiliki akun dan melakukan deposit dengan menggunakan uang asli dengan cara mentransferkannya ke rekening, e-wallet atau pulsa yang disediakan oleh penyelenggara pada halaman website perjudian online” Jelasnya.

Lanjut kata Wira “Adapun permainan judi yang ditawarkan pada website perjudian online diantaranya: Slot, Live Casino, Domino, Bakarat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, Judi Olahraga dan lainnya” Imbuhnya

Kemudian tersangka judi Sabung Ayam merupakan penyelenggara yang menyediakan arena, mengatur jadwal dan jalannya pertandingan serta para pemilik ayam yang dijadikan sarana untuk berjudi.

“Untuk dapat memasuki arena Sabung Ayam penonton dikenakan biaya sebesar Rp.50.000 yang hasilnya akan diberikan kepada penyelenggara Sabung Ayam.” Ungkapnya

Dari pengungkapan ketiga kasus tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Laptop, PC, Handphone, Modem, Buku Tabungan, Kartu ATM yang digunakan untuk judi online serta arena Sabung Ayam beserta perlengkapanya dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya pihak Kepolisian bekerjasama dengan Kemenkominfo dan PPATK guna melakukan pemblokiran situs judi online dan menelusuri aliran dana hasil perjudian.

Para tersangka penyelenggara perjudian online dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan para tersangka penyelenggara Sabung Ayam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wujud Sinergitas TNI – POLRI dalam Peningkatan Kemampuan Linmas Kelurahan Bintarajaya

Wujud Sinergitas TNI – POLRI dalam Peningkatan Kemampuan Linmas Kelurahan Bintarajaya

Bekasi Kota, - Sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan POLRI dalam mendukung peningkatan kapasitas anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya Aipda

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu

Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Tol Cisumdawu

GANTARITV.COM Bandung – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang menabrak belakang samping kanan Kendaraan dump truk di Jalan Tol

Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PERBASI, Kapolres dan Dandim Bekasi Berikan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Basket di Kota Bekasi

Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PERBASI, Kapolres dan Dandim Bekasi Berikan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Basket di Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Bekasi resmi melantik pengurus baru periode 2024-2028 pada Jumat (14/6/2024) di

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Pangkalan Ojek di Bantargebang

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Pangkalan Ojek di Bantargebang

BEKASI - Sinergi tiga pilar di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, terus ditingkatkan. Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal M bersama Babinsa mengunjungi pangkalan ojek

Kapolda Metro Jaya Tekankan Polisi Harus Siap Melayani Masyarakat dengan Cepat dan Humanis

Kapolda Metro Jaya Tekankan Polisi Harus Siap Melayani Masyarakat dengan Cepat dan Humanis

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memperkuat sarana operasional kepolisian di wilayah hukumnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai melaksanakan kunjungan kerja

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi Damai Mahasiswa dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi Damai Mahasiswa dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Jakarta, 2 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi damai

1.707 Personel Polri Amankan Demo Sopir Tuntut Revisi RUU ODOL di DPR dan Kemenhub

1.707 Personel Polri Amankan Demo Sopir Tuntut Revisi RUU ODOL di DPR dan Kemenhub

JAKARTA – Sebanyak 1.707 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan

Bhabinkamtibmas Dampingi Danramil Kunjungan ke Kantor Kelurahan Utan Panjang

Bhabinkamtibmas Dampingi Danramil Kunjungan ke Kantor Kelurahan Utan Panjang

Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektoral di tingkat kewilayahan, Danramil Kemayoran Mayor CPN Ahmad Firdaus melakukan kunjungan

Polda Metro Jaya Bersama Mitra Gelar Jumat Peduli Tingkatkan Kepedulian Sosial

Polda Metro Jaya Bersama Mitra Gelar Jumat Peduli Tingkatkan Kepedulian Sosial

GANTARITV.COM Jakarta — Polda Metro Jaya Bersama Mitra kembali menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan 500 paket bantuan kepada para