Gantari TV

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini

GANTARITV.COM Jakarta Barat – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21) pada Rabu, 14/8/2024.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan pengungkapan kasus ini.

” Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 19/8/2024.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku “NE” kemudian menawarkan sebuah “kesepakatan,” bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 Rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

“Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Meriah Penuh Hidmat Puncak Acara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Silang Monas

Meriah Penuh Hidmat Puncak Acara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Silang Monas

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali

Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Petani: TNI Launching Pupuk Organik Cair Berbahan Rumput Laut dan Bangun Metode Tani Lestari

Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Petani: TNI Launching Pupuk Organik Cair Berbahan Rumput Laut dan Bangun Metode Tani Lestari

GANTARITV.COM Lombok Timur - Dalam rangka launching Stasiun Pupuk Organik Cair Tani Lestari Korem 162/Wb dan peluncuran demplot ketahanan pangan jagung

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

GANTARITV.COM Jakarta -  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan rekrutmen anggota melalui jalur santri masih menjadi salah satu program

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, Libatkan Dua Pelaku

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, Libatkan Dua Pelaku

BEKASI, GANTARITV.com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual berbasis elektronik dan pembuatan konten pornografi. Dalam kasus

Polsek Medan Satria Gelar Apel Patroli Skala Sedang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Satria Gelar Apel Patroli Skala Sedang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bekasi,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Medan Satria melaksanakan apel patroli skala sedang di wilayah

Pj. Wali Kota Bekasi Dukung Penuh Aplikasi I’DIS untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Pj. Wali Kota Bekasi Dukung Penuh Aplikasi I’DIS untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Sebagai langkah

Polsek Bekasi Selatan Bantu Ringankan Beban Warga Dengan Gerakan Pangan Murah

Polsek Bekasi Selatan Bantu Ringankan Beban Warga Dengan Gerakan Pangan Murah

Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan bahan pokok

Nobar Bersama Warga, Polsek Bantargebang Dukung Timnas di Semifinal AFC U-23 

Nobar Bersama Warga, Polsek Bantargebang Dukung Timnas di Semifinal AFC U-23 

GANTARITV.COM BEKASI - Dukung tim nasional Indonesia dalam semifinal Piala AFC U-23 laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Qatar, Polsek Bantargebang

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Barat: Jalin Kedekatan dan Serap Aspirasi Warga

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Barat: Jalin Kedekatan dan Serap Aspirasi Warga

Bekasi — Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH., MH., bersama jajaran menggelar

Samsat Kota Bekasi Klarifikasi Isu Standar Ganda, Tegaskan Mutasi Kendaraan Sesuai Prosedur Berlaku

Samsat Kota Bekasi Klarifikasi Isu Standar Ganda, Tegaskan Mutasi Kendaraan Sesuai Prosedur Berlaku

GANTARITV.COM  - BEKASI, Samsat Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan “standar ganda” dalam pelayanan mutasi kendaraan. Pihak Samsat