GANTARITV.COM Bandung – Pelanggaran di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius, termasuk oleh Jasa Raharja Bandung. Pada 16 Agustus 2024, Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Disiplin Perlintasan Sebidang bersama Relawan Edan Sepur di Stasiun Cikudapeteuh dan pintu perlintasan Cikudapateuh. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.
Beberapa pelanggaran yang umum terjadi, seperti menerobos palang pintu dan melawan arah, dapat membahayakan keselamatan pengendara serta mempengaruhi operasional kereta api.
Dalam acara tersebut, hadir Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, bersama Staf Khusus Mayor Jenderal TNI (Mar) Nana Rukmana, S.E., serta Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Bandung, Bhima Y. Tarunadilaga, dan Staf Adm Pelayanan Jasa Raharja Bandung, Billy Suharman.
Dadan Rudiansyah menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Jasa Raharja Bandung memberikan apresiasi kepada Relawan Edan Sepur yang berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Kehadiran komunitas ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di area tersebut.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964. Ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.