Gantari TV

Polisi Ringkus Penyebar Video Porno Anak Lewat Aplikasi Telegram

GANTARITV.COM Jakarta – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial YA 26 tahun di Kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ya ditangkap lantaran menyebarkan video porno anak di bawah umur melalui aplikasi telegram.

“tersangka YA ditangkap oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pada hari Selasa (30/7/2024) karena diduga melakukan tindak pidana pornografi melalui online yang melibatkan anak sebagai korban,” ucapnya. Senin (26/8/2024).

Ade Ary menjelaskan Penangkapan YA, kata Ade Ary, berawal dari tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Saat patroli siber Polisi menemukan sebuah akun Instagram yang diduga menyebarkan video porno.

“Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun Instagram bernama @skandal****7b yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila, yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban,” Jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Ade menyampaikan bahwa korban mengaku mengenal YA melalui Telegram, usai berkenalan tersangka merayu korban dengan iming-iming uang

“Korban dijanjikan oleh tersangka akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu dengan syarat harus memperlihatkan bagian sensitif melalui video call, akan tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh tersangka,” kata Dia.

Tertarik dengan ajakan tersangka korban melakukan video call, dimana pada saat video call tersangka meminta korban untuk memperlihatkan bagian sensitifnya bagian dada di saat itu pula pelaku melakukan perekaman.

“Korban Kembali menerima ancaman lewat pesan Whats Apps dengan nomor lain mengatakan bahwa anak korban sudah menjadi “budak sex” bagi dirinya, dan korban harus melayani pelaku selama 1 tahun. Apabila tidak dilakukan korban harus membayar sebesar satu juta rupiah setiap menolak permintaannya, dan mengancam akan menyebarluaskan Video yang sudah tersangka rekam sebelumnya” Imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut korban mulai menyadari jika apa yang sudah dilakukan ternyata sudah direkam, dan memohon kepada pelaku untuk tidak menyebar luaskan video call sex tersebut tetapi pelaku tetap mengancam.

Ade menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengoleksi 59 konten porno anak dan dewasa.

“Total sebanyak 59 Video antara lain bermuatan asusila yg diduga melibatkan Anak dibawah umur sebanyak 44 video dan melibatkan orang Dewasa sebanyak 15 video” Tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sat Binmas Polres Simalungun Lakukan Penilaian Pos Kamling dan Tiga Pilar dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

Sat Binmas Polres Simalungun Lakukan Penilaian Pos Kamling dan Tiga Pilar dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 11.30 WIB hingga selesai, Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan penilaian

Polri untuk Masyarakat: Berbuka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Polri untuk Masyarakat: Berbuka Puasa dan Santunan Anak Yatim

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Kapolsek Medansatria, Kompol Sutrisno, bersama anggota jajarannya, melaksanakan buka puasa bersama dan santunan anak yatim di

Kebahagiaan Berbagi di Bulan Ramadhan: Sat Reskrim Polres Simalungun Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Kebahagiaan Berbagi di Bulan Ramadhan: Sat Reskrim Polres Simalungun Bagikan Takjil kepada Masyarakat

GANTARITV.COM Simalungun, 12 Maret 2025 - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil

Komunitas Aeromodeling Semarakkan CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

Komunitas Aeromodeling Semarakkan CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

Makassar — Ratusan warga dari Kota Makassar dan Kabupaten Maros antusias mengikuti Car Free Day (CFD) yang digelar di kawasan Lanud

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan pembukaan Kongres Ke-18

Ketika Orang Tua Mengajari Anak Curang: Bencana Pendidikan Dimulai dari Rumah

Ketika Orang Tua Mengajari Anak Curang: Bencana Pendidikan Dimulai dari Rumah

JAKARTA - Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik: bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan ruang kontemplasi mendalam terhadap arah moral

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

GANTARITV.COM Jakarta - Ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta bersatu dalam apel kesiapan Operasi Mantap Praja Jaya

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di SMPN 2 Timika

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di SMPN 2 Timika

Timika - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

GANTARITV.COM (Puspen TNI). TNI telah melakukan evakuasi terhadap tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pasca serangan yang dilakukan oleh Organisasi Papua

Satlantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Amankan Sholat Subuh di Masjid-masjid Wilayah Hukum Polres Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Amankan Sholat Subuh di Masjid-masjid Wilayah Hukum Polres Simalungun

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) serta pengamanan dan pengaturan lalu