Gantari TV

Polres Simalungun Berhasil Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Nagori Banuh Raya, Ada 0,17 gram sabu

GANTARITV.COM Simalungun, 26 Agustus 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang terus berjuang memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Personel Polsek Raya Kahean telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SAHLIMUDIN alias Pajom (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I Barja Tongah, Nagori Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap pada hari Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan rumah warga bernama Samuel, yang berlokasi di Dusun III Barja Tongah, Nagori Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, SH, pada pukul 13.30 WIB di hari yang sama. Informasi tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian alat panen sawit (fiber) di depan rumah Samuel. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menuju ke lokasi kejadian.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Polsek Raya Kahean tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang mengaku bernama SAHLIMUDIN alias Pajom. Bersama dengan perangkat desa setempat, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa di dalam tas milik SAHLIMUDIN terdapat satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu kaca pirex, dan satu bungkus rokok Gudang Garam Merah.

Saat diinterogasi di tempat kejadian, SAHLIMUDIN mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama inisial A, penduduk Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 50.000.

Setelah pengakuan tersebut, SAHLIMUDIN alias Pajom beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Irvan Rinaldi Pane menambahkan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, tentu akan sangat sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan penangkapan ini menambah catatan positif bagi Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meskipun demikian, AKP Irvan menyadari bahwa tantangan dalam memerangi narkotika masih sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba.

Polres Simalungun berharap, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai wilayah yang bersih dari peredaran narkotika.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mendalami informasi terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka SAHLIMUDIN alias Pajom. Polisi juga berencana untuk menangkap pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka, yaitu A.

Dengan demikian, upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun terus digalakkan, baik melalui penindakan hukum maupun melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.(joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sinergi Polsek Bantargebang dan Babinsa Amankan Lomba Drag Race di Sirkuit Reka Vida

Sinergi Polsek Bantargebang dan Babinsa Amankan Lomba Drag Race di Sirkuit Reka Vida

BEKASI KOTA – Personel gabungan Polsek Bantargebang dan Babinsa mengamankan kegiatan lomba drag race yang berlangsung di Sirkuit Reka Vida, Kelurahan

Wamenhan Dampingi Mentan Tinjau Lokasi Lahan Pengembangan Food Estate di Kampung Wanam, Merauke

Wamenhan Dampingi Mentan Tinjau Lokasi Lahan Pengembangan Food Estate di Kampung Wanam, Merauke

GANTARITV.COM Merauke - Dalam rangka pengembangan program food estate, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah, Wakil Menteri Pertahanan RI M.

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan

GANTARITV.COM Way Kanan, Lampung – Sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap sesama, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi

Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi Kota Jangkau Warga Slum Area Harapan Mulya

Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi Kota Jangkau Warga Slum Area Harapan Mulya

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota melalui Tim Bhakti Kesehatan Polri menggelar pemeriksaan kesehatan gratis

Kapolri Dorong Polantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Dekat dengan Masyarakat

Kapolri Dorong Polantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Dekat dengan Masyarakat

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) meningkatkan pelayanan yang humanis dan dekat dengan

Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Dituntut 1,5 Tahun Penjara

GANTARITV.COM Jakarta - Pemeriksaan saksi dan ahli perkara sumpah palsu Ike Farida dinyatakan selesai pada Jumat (8/112024) lalu, dan pada hari

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara Kuwarti Daerah Sulawesi Selatan

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara Kuwarti Daerah Sulawesi Selatan

GANTARITV.COM Makassar - Lanud Sultan Hasanuddin menggelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara yang diikuti 115 peserta dari berbagai sekolah dan instansi

Danlanud Sultan Hasanuddin dan GM PT. Angkasa Pura Indonesia Teken Berita Acara Pengalihan Aset ke TNI AU

Danlanud Sultan Hasanuddin dan GM PT. Angkasa Pura Indonesia Teken Berita Acara Pengalihan Aset ke TNI AU

GANTARITV.COM Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Menjadi Narasumber Pemilihan Abdiyasa Teladan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Menjadi Narasumber Pemilihan Abdiyasa Teladan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

GANTARITV.COM Bandung - Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan, berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Pemilihan Abdiyasa Teladan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Wisuda Prajurit