Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan Dua Korban

GANTARITV.COM BEKASI, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua korban. Peristiwa ini diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Unit PPA yang dipimpin AKP Tamat Suryani.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi yang pertama LP/B/1548/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang diterima pada 3 September 2024.

“Korban pertama, O (13), melaporkan kejadian yang dialaminya pada 2 September 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Urbano, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” kata Kasi Humas AKP Suparyono kepada media dalam rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/9/2024).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh S.Kom, S.I.K, MSC, MT., menjelaskan kronologis kejadian.

“Tersangka ini memiliki modus operandi dengan mengiming-imingi korban menjadi konten kreator. Ia memberikan ajakan kepada korban-korbannya untuk menjadi konten kreator, kemudian memberikan handphone dan uang,” ungkap Kasatreskrim Kompol Audy.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban-korbannya ke apartemen. Di apartemen inilah korban-korbannya ini dilakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau. Setelah korban disetubuhi, tersangka meninggalkan korban di apartemen,” jelas Kompol Audy.

Terungkap pula bahwa tersangka FR memiliki korban lain, FA (12). Kasus ini dilaporkan dengan LP/B/1374/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2024. Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Transpark Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Untuk kedua laporan polisi inj, tersangka FR juga dijerat dengan sanggahan pasal pasal 81 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan dalam kedua kasus ini meliputi visum et repertum, akta kelahiran korban, dan beberapa pakaian milik korban.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Terima CC Panglima US Indo-Pacom Bahas Kerja Sama Militer

Panglima TNI Terima CC Panglima US Indo-Pacom Bahas Kerja Sama Militer

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima dari Courtesy Call (CC) Commanding General United States Army Pacific,Jenderal Samuel

Bhabinkamtibmas Dukung Ketua RW.01 sebagai Penggerak Ketahanan Pangan di Kelurahan Marga Mulya

Bhabinkamtibmas Dukung Ketua RW.01 sebagai Penggerak Ketahanan Pangan di Kelurahan Marga Mulya

GANTARITV.COM BEKASI  — Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Mulya, Aipda Tukiran, bersama dengan tiga pilar, melaksanakan kegiatan penebaran

Uckhy Adhitya Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

Uckhy Adhitya Resmi Pimpin Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

GANTARITV.COM Bekasi, - Tampuk kepemimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi baru saja diserah terimakan dari Babay Baeunullah kepada Uckhy Adhitya.

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Temukan 90 Ton Stok di PT Belitang Panen Raya

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Temukan 90 Ton Stok di PT Belitang Panen Raya

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendiri

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan di Duren Sawit, Pelaku Anak Kandung Sendiri

GANTARITV.COM Jakarta - Team Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Team Opsnal Polres Metro Jaktim serta Team Opsnal Polsek Duren Sawit,

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalibaru Sosialisasikan Jam Malam di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalibaru Sosialisasikan Jam Malam di Sekolah

BEKASI KOTA, – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria menyambangi SDIT Banisaleh di Perumahan Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, pada Senin (4/8/2025).

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bharatu Mardi

Polri Peduli: Polsek Medansatria Bersama Dinas Sosial Amankan Orang dengan Gangguan Jiwa

Polri Peduli: Polsek Medansatria Bersama Dinas Sosial Amankan Orang dengan Gangguan Jiwa

KOTA BEKASI – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Medansatria bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

GANTARITV.COM Jakarta Utara - Bertempat di Aula Ecovention Ancol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2024 dengan tema “Sinergi