Gantari TV

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat atas keresahan Aksi Tawuran dan Peredaran Obat Keras Tramadol

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Dalam acara Ngopi Kamtibmas yang dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., Kabidkum Polda Metro Jaya Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Danramil 03/Senen Mayor Inf Madlani, dan Camat Senen Ronny Jarpiko serta tokoh agama, dan masyarakat. Dua Kasus dipaparkan, pertama adalah tawuran pelajar di Gunung Sahari dengan 31 pelajar diamankan, dan kasus kedua adalah penangkapan 5 pelaku pengedar obat keras berbahaya, dengan barang bukti ribuan butir Tramadol dan Heximer di Pos Satkamling RW 05 Jl. Prapatan 1 RW 05 Kelurahan Senen Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dalam program Ngopi Kamtibmas dan Jumat Curhat, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, serta kritik kepada Kepolisian. Pada kesempatan ini, Polisi mengungkapkan keresahan warga terkait aksi tawuran yang melibatkan anak-anak.

Pada Selasa, 30 September pukul 20.30 WIB, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan adanya arak-arakan pelajar sebanyak 60 motor di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Polisi berhasil mencegah tawuran tersebut dan mengamankan 31 pelajar membawa sajam dan beserta 20 motor. Salah satu pelajar sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit.

Dari hasil penangkapan, polisi menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka. Inisial MR (17), DW (15), ANY (16), dan RF (14) dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka YP (16), yang menyiramkan air keras, dikenakan 4 pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana sebagai berikut:
1. Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
2. Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
3. Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
4. Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

“Polisi berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi tawuran. Senjata tajam seperti stik golf, cobek, dan anak panah yang diamankan dari pelaku, menunjukkan kesiapan mereka untuk berbuat kekerasan,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga mengungkapkan kasus peredaran obat-obatan keras berbahaya yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Jakarta Pusat. “Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 5 (lima) pelaku pengedar dan pedagang jalanan obat keras berbahaya, masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA,” tutur Kombes Pol Susatyo.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi 5.730 butir Tramadol, 320 butir Heximer, dan 180 butir Trihex. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa ketujuh pelaku positif mengonsumsi sabu (meth), T. sintetis, dan beberapa di antaranya juga positif psikotropika.

Kelima pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penyalahgunaan sabu (amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya yang melibatkan pelajar dan anak-anak, sehingga diperlukan perhatian lebih dari masyarakat dan keluarga dalam mengawasi aktivitas mereka.

Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam hal pergaulan dan kegiatan mereka sehari-hari. Harri mengingatkan bahwa pelajar di bawah 18 tahun dianggap anak-anak dan penanganan hukum terhadap mereka akan berbeda dari pelaku dewasa.

“Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Pastikan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari. Jika perlu, ajak anak-anak untuk kegiatan positif seperti salat Isya bersama di rumah,” ujar Kombes Pol Harri di lokasi yang sama.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolda Metro Jaya Tinjau Khitanan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

Kapolda Metro Jaya Tinjau Khitanan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, meninjau pelaksanaan kegiatan Bakti Kesehatan Khitanan Massal dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada

Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Perkuat Sinergi Dukung Keamanan Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Perkuat Sinergi Dukung Keamanan Natal dan Tahun Baru

GANTARITV.COM Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang diwakili Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

GANTARITV.COM Timika - Bertempat di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Dandim 1710/Mimika

Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz Jalin Keakraban dengan Anak-anak di Puncak Jaya

Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz Jalin Keakraban dengan Anak-anak di Puncak Jaya

GANTARITV.COM Puncak Jaya — Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, yakni Baraka Iqbal Nuriman dan Baratu Ali Mustofa Sapumajat, melaksanakan

Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

GANTARITV.COM Jakarta Utara, - Seorang pria berinisial AT (59) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di kawasan Semper Timur,

Pemkot Bekasi Ulurkan Tangan Bagi Korban Bencana Longsor di Kabupaten Sukabumi

Pemkot Bekasi Ulurkan Tangan Bagi Korban Bencana Longsor di Kabupaten Sukabumi

GANTARITV.COM Kabupaten Sukabumi - Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 200 juta untuk membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi yang

Jumat Berkah di Akhir Tahun, Kapolsek Bekasi Barat Sambangi Warga Lansia

Jumat Berkah di Akhir Tahun, Kapolsek Bekasi Barat Sambangi Warga Lansia

KOTA BEKASI – Menutup akhir tahun 2025 dengan aksi kemanusiaan, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., menggelar

Gerakan Pangan Murah Polri: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tebus Murah Beras untuk Masyarakat

Gerakan Pangan Murah Polri: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tebus Murah Beras untuk Masyarakat

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama Bulog Cabang Karawang menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri untuk Masyarakat di halaman