GANTARITV.COM BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertema “STOP TAWURAN” di wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tawuran, terutama di kalangan pelajar.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan di Pos Keamanan Perumahan Puri Kranji Regency, RW 22, pada hari Rabu pagi. Aiptu Sulistanto bekerja sama dengan Bapak Nana dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Sulistanto menegaskan posisi tegas pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bekasi Barat, dalam menangani segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menyatakan bahwa tawuran tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat berujung pada tindak pidana yang lebih serius.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat, terutama para pelajar dan generasi muda, dapat peduli dan menghindari keterlibatan dalam tawuran,” ungkap Aiptu Sulistanto. Ia menekankan bahwa tawuran dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain, serta mengganggu ketenteraman lingkungan.
Kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Jakasampurna. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Selama proses pemasangan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari warga, yang menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan tawuran di lingkungan mereka.
Dengan inisiatif ini, diharapkan dapat terbentuk kesadaran kolektif di masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran dan menjaga keamanan, sehingga lingkungan di Kelurahan Jakasampurna dapat tetap aman dan nyaman bagi semua warga.