Gantari TV

DIRKRIMSUS Polda Kepri Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah mendapatkan informasi tentang “kapal hantu” yang berencana menjemput benih lobster yang telah dipacking rapi untuk dibawa keluar negeri secara ilegal.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. “Kami berhasil menyita 46 kotak styrofoam berisi 237.305 ekor benih bening lobster dan satu unit kapal HSC (High Speed Craft),” ungkap Brigjen Nunung.

Dirtipidter Bareskrim Polri juga menjelaskan bahwa selama dua bulan, tim melakukan pemetaan jaringan penyelundupan benih bening lobster dari hulu ke hilir. “Asal barang benih bening lobster berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Sementara jalur penyelundupan melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah sistem Join Cargo, di mana seluruh barang terkumpul pada satu titik sebelum diselundupkan. Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini telah diidentifikasi, dan pihak kepolisian masih mengejar pengemudi kapal HSC berinisial CM dan RI, serta pembeli yang diduga berada di luar negeri.

Benih bening lobster yang disita telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun. Brigjen Nunung menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

Magelang - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengahadiri pelantikan wisuda Prajurit dan Bhayangkara Taruna

Personil Satgas TMMD 122 Kodim 0507/Bekasi Lanjutkan Pembongkaran Rumah Rutilahu Milik Bapak Anin

Personil Satgas TMMD 122 Kodim 0507/Bekasi Lanjutkan Pembongkaran Rumah Rutilahu Milik Bapak Anin

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Personil Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-122 Kodim 0507/Bekasi melanjutkan pembongkaran rumah tidak layak huni (rutilahu)

FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

GANTARITV.COM BEKASI Bekasi, - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia,

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka Diamankan, Dua Pengendali Buron

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka Diamankan, Dua Pengendali Buron

Medan, 17 Mei 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 100

64 Orang Asli Papua menjalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024

64 Orang Asli Papua menjalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024

GANTARITV.COM KALTIM - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo meninjau kegiatan di SPN Polda Kalimantan Timur, Senin

Tanggap Situasi, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Tanggap Situasi, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Makassar - Menyikapi perkembangan situasi sekaligus mengantisipasi potensi aksi demonstrasi yang dapat terjadi di wilayah Lanud Sultan Hasanuddin dan sekitarnya,

Babinsa Koramil 01/Tambun Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Desa Lambang Sari

Babinsa Koramil 01/Tambun Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Desa Lambang Sari

GANTARITV.COM Tambun Bekasi - Babinsa Koramil 01/Tambun, Serma Agus Riyanto dan Serda Isnen R, Gelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan

Ustad H. Bonin Suhanda Pimpin Salat Zuhur dan Berikan Ceramah Agama Tentang Pentingnya Salat dan Al-Quran di Masjid Jami Almukmin Polres Metro Bekasi

Ustad H. Bonin Suhanda Pimpin Salat Zuhur dan Berikan Ceramah Agama Tentang Pentingnya Salat dan Al-Quran di Masjid Jami Almukmin Polres Metro Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI, - Dalam rangka membentuk mental dan akhlak yang baik bagi personil Polres Metro Bekasi Kota menjelang Pilkada serentak

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru dan Gelar Bhakti Sosial untuk Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru dan Gelar Bhakti Sosial untuk Warga

(Puspen TNI). Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., bersama Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir melaksanakan peninjauan langsung