Gantari TV

DIRKRIMSUS Polda Kepri Hadiri Konferensi Pers Penyelundupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,6 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah mendapatkan informasi tentang “kapal hantu” yang berencana menjemput benih lobster yang telah dipacking rapi untuk dibawa keluar negeri secara ilegal.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. “Kami berhasil menyita 46 kotak styrofoam berisi 237.305 ekor benih bening lobster dan satu unit kapal HSC (High Speed Craft),” ungkap Brigjen Nunung.

Dirtipidter Bareskrim Polri juga menjelaskan bahwa selama dua bulan, tim melakukan pemetaan jaringan penyelundupan benih bening lobster dari hulu ke hilir. “Asal barang benih bening lobster berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Sementara jalur penyelundupan melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah sistem Join Cargo, di mana seluruh barang terkumpul pada satu titik sebelum diselundupkan. Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini telah diidentifikasi, dan pihak kepolisian masih mengejar pengemudi kapal HSC berinisial CM dan RI, serta pembeli yang diduga berada di luar negeri.

Benih bening lobster yang disita telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun. Brigjen Nunung menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo untuk Penentuan Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri

Kapolri Akan Konsultasi ke Presiden Prabowo untuk Penentuan Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri

JAKARTA, — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan segera berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penentuan sosok yang akan

Lanjutkan Pengerjaan, Satgas TMMD 122 Dibantu Warga Lakukan Pemasangan Hebel Tembok Rutilahu

Lanjutkan Pengerjaan, Satgas TMMD 122 Dibantu Warga Lakukan Pemasangan Hebel Tembok Rutilahu

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 kembali menunjukkan semangat gotong royong yang kuat antara personil

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

BEKASI — Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025,

Pengecekan Terakhir Polres Simalungun Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Pintu Tol Sinaksak

Pengecekan Terakhir Polres Simalungun Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Pintu Tol Sinaksak

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Senin, 9 September 2024, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan Pengecekan Terakhir Kesiapan Pengamanan VVIP

May Day 2024, Dandim 0507/Bekasi Bersama Prajurit Patroli Monitoring Wilayah Pastikan Kondisi Aman Kondusif

May Day 2024, Dandim 0507/Bekasi Bersama Prajurit Patroli Monitoring Wilayah Pastikan Kondisi Aman Kondusif

GANTARITV.COM Bekasi - Pada Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei 2024, Kodim 0507/Bekasi dipimpin langsung oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm.

Peti Kemas Terguling Timpa Mobil di Fly Over Bekasi, Polisi Bekerja Keras Evakuasi Peti Kemas dan Gatur Lalin

Peti Kemas Terguling Timpa Mobil di Fly Over Bekasi, Polisi Bekerja Keras Evakuasi Peti Kemas dan Gatur Lalin

GANTARITV.COM Bekasi - Kejadian laka lantas terjadi di Fly Over Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu, (4/5).

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Tahap Penyidikan

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Tahap Penyidikan

Palangka Raya — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi meningkatkan status kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dari

Patroli Unit Samapta Polsek Rawa Lumbu Berikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Cegah Premanisme

Patroli Unit Samapta Polsek Rawa Lumbu Berikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Cegah Premanisme

GANTARITV.COM Bekasi, 17 Maret 2025 – Unit Samapta Polsek Rawa Lumbu melaksanakan patroli wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bersama Masyarakat Menggelar Diskusi Penting Terkait Pembangunan Jembatan Gantung

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bersama Masyarakat Menggelar Diskusi Penting Terkait Pembangunan Jembatan Gantung

GANTARITV.COM Pegunungan Bintang - Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo bersama masyarakat setempat telah menggelar diskusi penting terkait pembangunan jembatan gantung yang

Kodim 0504/JS Dampingi Pembuatan Akta Lahir untuk Anak Panti dan Masyarakat Umum

Kodim 0504/JS Dampingi Pembuatan Akta Lahir untuk Anak Panti dan Masyarakat Umum

GANTARITV.COM Jakarta, 27 Maret 2025 – Kodim 0504/Jakarta Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta