GANTARITV.COM BEKASI – Operasi Zebra Jaya 2024 resmi dimulai dan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan. Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan operasi ini dengan penekanan pada sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa fokus dari operasi ini adalah pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas. Di antaranya adalah:
– Tidak menggunakan helm
– Knalpot brong
– Melawan arus
– Tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat
“Harapan kami, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan disiplin, kami ingin mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan pelanggaran,” jelas Kasat Lantas kepada media, Rabu (23/10).
Meskipun Operasi Zebra Jaya 2024 tidak melakukan penindakan berupa tilang, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Kami melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan maupun orang yang melanggar, tetap kami hentikan kendaraan yang tidak tertib,” tambah AKBP Yugi Bayu.
Selain sosialisasi di jalan, petugas Sat Lantas juga mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, termasuk Videotron dan baliho yang dipasang di berbagai sudut jalan hingga ke sekolah-sekolah. Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat memahami peraturan lalu lintas dengan lebih baik dan penuh kesadaran, terutama saat berkendara.
Operasi Zebra Jaya 2024 di Kota Bekasi menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi. Diharapkan, dengan langkah ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi, menjadikan Kota Bekasi lebih aman bagi pengendara dan masyarakat umum.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat mencapai tujuan yang diinginkan.