GANTARITV.COM BEKASI, – 24 Oktober 2024 – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, dua Bhabinkamtibmas di wilayah Pondok Gede, Aiptu Mintra dari Kelurahan Jatirahayu dan Aiptu Heddy Panjaitan dari Kelurahan Jatibening Baru, melaksanakan pemasangan stiker himbauan Kamtibmas dengan tema “Ayo Perangi Narkoba dan Obat-obatan Golongan G”.
Kegiatan Aiptu Mintra dimulai pada pukul 11.30 WIB, berfokus pada pemasangan stiker di dua lokasi strategis di Jalan Raya Hankam, yaitu di depan toko obat di pertigaan Raya Hankam RT.01/02 dan di depan Toko Super Keramik RT.07/013. “Kami akan menindak tegas siapapun yang menjual, mengedarkan, dan menyimpan narkoba serta obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Sementara itu, Aiptu Heddy memulai kegiatannya lebih awal, pada pukul 10.30 WIB, dengan memasang stiker di beberapa lokasi strategis di Jalan Jatibening Raya RT.01/03, termasuk di depan ruko-ruko dan toko kosmetik. Selain pemasangan stiker, ia juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, mengajak mereka untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Kedua kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat dan berjalan lancar serta kondusif. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Aiptu Heddy. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan dari masyarakat jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di wilayah Pondok Gede, serta memperkuat komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.