GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Bantar Gebang turut hadir dalam acara sosialisasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Cikiwul. Acara tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cikiwul, Jalan Raya Siliwangi KM 12 RT 03/01, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Senin, 4 November 2024, pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikiwul, Aiptu Suwarto, mewakili Polsek Bantar Gebang menghadiri sosialisasi yang ditujukan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cikiwul. Bantuan yang disalurkan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 ini mencapai total Rp 820.000.000,- yang akan digunakan untuk merenovasi 41 unit rumah tidak layak huni, dengan alokasi Rp 20.000.000,- per unit.
“Kami dari Polsek Bantar Gebang selalu bersinergi dengan TNI dan aparatur pemerintah, baik dari kelurahan maupun kecamatan, dalam mendukung program pembangunan pemerintah,” ujar Aiptu Suwarto.
Kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara. Lurah Cikiwul memberikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi Polsek Bantar Gebang dalam sosialisasi program Rutilahu ini. Diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih layak huni.