Gantari TV

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

GANTARITV.COM JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

GANTARITV.COM Kota Bekasi, 6 Maret 2025 – Yayasan Kemala Bhayangkari bersama Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak

MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tegaskan Sikap terhadap Penyalahgunaan Surat Internal PAC Bekasi Selatan

MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tegaskan Sikap terhadap Penyalahgunaan Surat Internal PAC Bekasi Selatan

GANTARITV.COM BEKASI – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyayangkan beredarnya surat terkait perencanaan anggaran pergantian malam tahun baru

Panglima TNI Pimpin Upacara Peresmian, Likuidasi Satuan, Sertijab dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI

Panglima TNI Pimpin Upacara Peresmian, Likuidasi Satuan, Sertijab dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara peresmian dan likuidasi satuan, pelantikan dan serah terima jabatan

Pengamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025 di Gereja Kristen Jawa Bekasi Barat oleh Polsek Bekasi Barat

Pengamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025 di Gereja Kristen Jawa Bekasi Barat oleh Polsek Bekasi Barat

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025, Polsek Bekasi Barat melaksanakan pengamanan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

GANTARITV.COM BEKASI, - Pada Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Aipda Tedy Rivaldi, melaksanakan

Bhabinkamtibmas Polsek Balige Patroli Sambang ke Pantai Lumban Bul-Bul, Jaga Keamanan Wisatawan

Bhabinkamtibmas Polsek Balige Patroli Sambang ke Pantai Lumban Bul-Bul, Jaga Keamanan Wisatawan

BALIGE – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, Bhabinkamtibmas Polsek Balige Polres Toba, Aiptu Anton Siahaan, melaksanakan

Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Puspen TNI - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

GANTARITV.COM Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus

2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

GANTARITV.COM Sukabumi – Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum bertindak selaku inspektur upacara pada upacara pembukaan

BPBD Kota Bekasi Laporkan Situasi Terkini Paska Hujan Lebat Sabtu Sore

BPBD Kota Bekasi Laporkan Situasi Terkini Paska Hujan Lebat Sabtu Sore

GANTARITV.COM BEKASI - Hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi lama di wilayah hulu kali Bekasi dan wilayah Kota