Gantari TV

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

GANTARITV.COM JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Giat Podcast Bersama Dengan P3D Wilayah Kota Banjar

Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Giat Podcast Bersama Dengan P3D Wilayah Kota Banjar

GANTARITV.COM Bandung - P3D Wilayah Kota Banjar bersama Jasa Raharja Tasikmalaya mengadakan podcast yang membahas topik-topik seputar pajak Kendaraan Bermotor

Patroli Dini Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Jaga Keamanan Warga

Patroli Dini Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Jaga Keamanan Warga

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga kondusivitas dan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Metro Bekasi Kota melalui Tim Patroli Perintis

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

Manokwari, Papua Barat – Memasuki hari kelima penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kali Meyof, Kampung Jim (Meyes), Distrik

Upaya Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Pengasinan Lakukan Penyuluhan di SMPN 33 Bekasi

Upaya Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Pengasinan Lakukan Penyuluhan di SMPN 33 Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI — Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Aiptu Erik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan, melaksanakan kegiatan penyuluhan di

Siap Dilalui Pengguna Jalan, Kepala BNPB Didampingi Kasdim 0507/Bekasi Tinjau Jembatan Sementara di Kemang Pratama

Siap Dilalui Pengguna Jalan, Kepala BNPB Didampingi Kasdim 0507/Bekasi Tinjau Jembatan Sementara di Kemang Pratama

GANTARITV.COM Kota Bekasi, 12 Maret 2025 – Setelah lima hari pengerjaan tanpa henti, personel Zipur 11/DW Kodam Jaya berhasil menyelesaikan

Bakamla RI Terjunkan Unsur Laut Cari Korban KM Osela di Perairan Bangka Belitung

Bakamla RI Terjunkan Unsur Laut Cari Korban KM Osela di Perairan Bangka Belitung

Bangka Belitung - Bakamla RI bersama Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian terhadap korban kapal nelayan KM Osela yang

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

Jakarta - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. menyerahkan hewan kurban berupa sapi kepada Tokoh

Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Tentara Nasional

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2 kasus judi online dan

Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Operasi Anti Premanisme Di Monas

Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Operasi Anti Premanisme Di Monas

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay memimpin Apel Gelar Pasukan