Gantari TV

Rehabilitasi Narkoba: Langkah BNN dalam Penanganan Pecandu Narkoba

GANTARITV.COM – Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan mekanisme khusus untuk menangani pecandu yang tertangkap. Bagi pecandu yang ditangkap aparat, BNN akan melakukan penyelidikan awal guna menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terlibat dalam sindikat narkoba.

Jika penyelidikan menunjukkan bahwa mereka hanya seorang pecandu tanpa keterkaitan dengan sindikat, BNN dapat langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses ke pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari biaya pemberkasan yang tinggi dan mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu. Namun, jika barang bukti yang ditemukan mencapai puluhan gram atau terdapat indikasi keterlibatan dalam sindikat narkoba, kasus tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Bagi yang tertangkap, nanti akan diproses assessment oleh BNN terlebih dahulu. Jika hanya sebagai pemakai, mereka bisa langsung direhabilitasi tanpa proses pengadilan. Tapi jika barang bukti dalam jumlah besar, pemberkasan akan tetap dilakukan. Nantinya, keputusan apakah seseorang sebagai pecandu atau pengedar akan menunggu keputusan hakim,” ujar Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (22/7/2019).

Dalam beberapa kasus, pecandu tetap diajukan ke pengadilan karena dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba. Pasal 103 UU Narkotika mengatur bahwa hakim dapat memerintahkan rehabilitasi bagi pecandu yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Hakim juga berwenang memutuskan rehabilitasi bagi pecandu yang tidak terbukti melakukan tindak pidana. Masa rehabilitasi ini akan diperhitungkan sebagai masa hukuman, memberikan ruang rehabilitasi bagi pecandu tanpa mengesampingkan aspek hukum.

Dalam memutuskan vonis, hakim mengacu pada SEMA ( Surat Edaran Mahkamah Agung ) No. 4 Tahun 2010 yang memberikan panduan batasan narkoba untuk menentukan tindakan hukum. Batasan tersebut menjadi acuan apakah kasus akan dilanjutkan dengan rehabilitasi atau proses hukum yang lebih lanjut. Berikut adalah batasan untuk beberapa jenis narkotika:

– Sabu : kurang dari 1 gram
– Ekstasi : kurang dari 2,4 gram atau 8 butir
– Heroin dan Kokain : kurang dari 1,8 gram
– Ganja dan Daun Koka : kurang dari 5 gram
– Meskalin : kurang dari 5 gram
– Psilosybin : kurang dari 3 gram
– LSD : kurang dari 2 gram
– PCP : kurang dari 3 gram
– Fentanil : kurang dari 1 gram
– Metadon : kurang dari 0,5 gram
– Morfin : kurang dari 1,8 gram
– Petidin : kurang dari 0,96 gram
– Kodein : kurang dari 72 gram
– Bufrenorfin : kurang dari 32 mg

Dengan panduan ini, pecandu yang memenuhi kriteria batasan bisa menjalani rehabilitasi, sementara yang melebihi batas akan dikenakan sanksi sesuai UU Narkotika. Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi pecandu untuk pulih dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Gelar Open House Idul Fitri 2025, Sambut Warga dengan Dekorasi Meriah

Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Gelar Open House Idul Fitri 2025, Sambut Warga dengan Dekorasi Meriah

GANTARITV.COM Bekasi, 29 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul

Warga Desa Balisoan Antusias Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

Warga Desa Balisoan Antusias Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

Halmahera Barat — Pembangunan saluran drainase di Desa Balisoan Utara, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, yang merupakan bagian dari program TMMD

Bakamla RI Sambut Kedatangan Vietnam Coast Guard di Jakarta

Bakamla RI Sambut Kedatangan Vietnam Coast Guard di Jakarta

Jakarta - Bakamla RI menyambut kedatangan kapal Vietnam Coast Guard (VCG) CSB 8001 dalam kunjungan pelabuhan (port visit) di Dermaga

Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

GANTARITV.COM Kota Bekasi, 6 Maret 2025 – Yayasan Kemala Bhayangkari bersama Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak

Peringati HUT ke-80 RI, Dandim 1710/Mimika Ikuti Upacara Tabur Bunga

Peringati HUT ke-80 RI, Dandim 1710/Mimika Ikuti Upacara Tabur Bunga

TIMIKA - Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., mengikuti Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Poumako, Timika, pada

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

GANTARITV.COM Bengkalis - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi,

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Dumai Beri Pengobatan Gratis hingga Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Dumai Beri Pengobatan Gratis hingga Sembako untuk Pengemudi Ojol

Jakarta - Menjelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Dumai menggelar bakti sosial dan kesehatan. Polisi memberikan pengobatan gratis hingga sembako kepada

Perkuat Keamanan Sekolah, Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dialogis di SMP Al Azhar Syifa Budi

Perkuat Keamanan Sekolah, Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dialogis di SMP Al Azhar Syifa Budi

KOTA BEKASI – Polsek Pondok Gede melalui Unit Binmas melanjutkan kegiatan sambang dan patroli dialogis di lingkungan pendidikan untuk memelihara

Sinergi Polri dan Aparatur Pemerintah Pantau Opsir PBB di Kelurahan Cimuning

Sinergi Polri dan Aparatur Pemerintah Pantau Opsir PBB di Kelurahan Cimuning

Bekasi Kota – Sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memperkuat sinergi antarinstansi, Polri melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan

Gatur Lalin di Pangkalan 2 Cikiwul Urai Kemacetan Parah

Gatur Lalin di Pangkalan 2 Cikiwul Urai Kemacetan Parah

Kota Bekasi– Kemacetan parah yang terjadi di Jalan Raya Siliwangi Km. 12 Pangkalan 2, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang berhasil diurai