GANTARITV.COM BEKASI – Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega Winanto, S.I.Kom., M.H., bersama Kanit Reskrim AKP Jumakir dan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Mapolsek Jatiasih pada Jumat (15/11/2024).
Pengungkapan Kasus pencurian ini berhasil diungkap berawal dari laporan polisi LP/B/472/X/2024/SPKT Sektor Jatiasih tertanggal 22 Oktober 2024. Korban, DT, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 4248 KPE di kediamannya di Cluster Griya Bahagia, Jatisari. Modus operandi pelaku adalah merusak kunci motor menggunakan kunci palsu sebelum membawa motor tanpa seizin pemiliknya.
Tidak hanya itu, Polsek Jatiasih juga menerima laporan dengan nomor laporan LP B/485/X/ 2024/ SPKT jatiasih Polres Metro Bekasi Kota pada 24 Oktober 2024 dengan korban LS. Kejadian terjadi di SD Nabila, Jalan Perjuangan, Jatisari. Motor Honda Beat bernomor polisi B 4137 TWF diambil pelaku dengan modus yang sama.
Barang Bukti:
– 1 unit motor Yamaha Aerox Nopol B 4248 KPE.
– 1 unit motor Honda Beat Nopol B 4137 TWF.
– BPKB Asli dan STNK Asli Sepeda motor Yamaha Aerox Nopol B 4248 KPE.
– BPKB Asli dan STNK Asli Sepeda motor Honda Beat Nopol B 4137 TWF dan kunci kontak.
Tim Reskrim Polsek Jatiasih yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Jumakir segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendeteksi keberadaan salah satu barang bukti, yaitu sebuah ponsel milik korban yang ikut dicuri, di kawasan Gunung Putri, Bogor.
Pada Kamis, 24 Oktober 2024, tim Reskrim dan Opsnal Reskrim Polsek Jatiasih bergerak menuju lokasi dan mengidentifikasi sebuah kontrakan yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan motor hasil curian.
“Jadi awal mulanya kasus ini dapat terungkap berkat dari kejelian dari tim Reskrim Polsek Jatiasih Kemudian pada tanggal 24 Oktober 2024 sore hari sekitar jam 18 30 Reskrim Polsek Jatiasih yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jumakir beserta tim satu dengan tim opsnal Reskrim Polsek Jatiasih melakukan penyelidikan di objek terdeteksi dimana diduga pelaku tersebut tersembunyi dan melarikan diri,” kata Kapolsek Kompol Danu Mega Winanto.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan pengumpulan keterangan terkait kontrakan yang diduga ditempati oleh para pelaku tersebut. Setelah itu didapat keterangan bahwa pelaku tersebut tinggal dan pelaku pelaku juga mengontrak 1 kontrakan lagi yang diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan motor hasil curian.
“Jadi TKP penemuan Kendaraan Roda dua (R2) itu di Gunung Putri,” ucapnya.
Selanjutnya selama 2 hari 3 malam unit Reskrim Polsek Jatiasih melakukan pengintaian terhadap para pelaku tersebut, namun demikian tidak kunjung pulang diduga mata-mata dari pelaku mencium keberadaan anggota kita kemudian memantau kontrakan para pelaku tersebut.
“Pada saat malam Minggu berkoordinasi dengan ketua RT atau saksi dan warga setempat (Saksi 2) untuk didampingi dalam upaya paksa mendobrak dan gudang milik pelaku curanmor dilakukan penggeledahan dengan mendobrak pintunya,” tambah Kapolsek.
“Ternyata benar bahwa gudang tersebut dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curian selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Polsek Jatiasih guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya
“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, kami berhasil mengungkap kasus curanmor ini. Semua barang bukti sudah diamankan dan sekarang juga diserahkan kepada pemiliknya atau pelapor,” pungkas Kompol Danu.