Gantari TV

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

GANTARITV.COM Bali – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Satpol PP Kota Bekasi Pulihkan Kembali Akun Instagram satpolppkotabks

Satpol PP Kota Bekasi Pulihkan Kembali Akun Instagram satpolppkotabks

KOTA BEKASI - Menindaklanjuti adanya laporan dan pemberitaan online terkait dugaan peretasan akun Instagram *satpolppkotabks*, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja

Kapolsek Medansatria Kunjungi Kecamatan dan Koramil 01 Kranji, Perkuat Sinergitas Tiga Pilar

Kapolsek Medansatria Kunjungi Kecamatan dan Koramil 01 Kranji, Perkuat Sinergitas Tiga Pilar

GANTARITV.COM Bekasi — Dalam rangka memperkuat sinergitas tiga pilar di wilayah Kecamatan Medansatria, Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya,

Pemkot Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Pilkada dan Kesiapan Nataru

Pemkot Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Pilkada dan Kesiapan Nataru

GANTARITV.COM Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar acara coffee morning bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, dan

Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara Ke-78

Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara Ke-78

GANTARITV.COM Simalungun - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Simalungun bersama Kodim 0207/Simalungun menggelar kegiatan Olah Raga Bersama

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI TA 2025

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI TA 2025

Puspen TNI -  Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI TA 2025 yang

Ngopi Kamtibmas Polsek Medan Satria di Kel. Harapan Mulya: Cegah Tawuran Bersama Masyarakat

Ngopi Kamtibmas Polsek Medan Satria di Kel. Harapan Mulya: Cegah Tawuran Bersama Masyarakat

GANTARITV.COM BEKASI - Kanit Binmas Iptu Landung, Panit Binmas Iptu Endang Dahyudi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima S.H. melakukan kegiatan Ngopi

WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T

WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T

GANTARITV.COM Kupang, 29 November 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H.,

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim Jakarta Timur Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim Jakarta Timur Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat

JAKARTA TIMUR - Dalam rangka menyambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/Jakarta Timur melalui Koramil 03/Pasar Rebo–Ciracas melaksanakan kegiatan karya bhakti.

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggandeng berbagai

Honor RT/RW Naik, Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi Lingkungan

Honor RT/RW Naik, Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi Lingkungan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran