Gantari TV

Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu

GANTARITV.COM Tangerang – Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 18 Pekayon Jaya, Dirbinmas Polda Metro Jaya: Serap Aspirasi Warga dalam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 18 Pekayon Jaya, Dirbinmas Polda Metro Jaya: Serap Aspirasi Warga dalam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

GANTARITV.COM BEKASI – Polda Metro Jaya terus aktif melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di berbagai wilayah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Brigjen Pol Anumerta Ary Satriyan di Bekasi

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Brigjen Pol Anumerta Ary Satriyan di Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Suasana haru menyelimuti kediaman rumah duka almarhum Brigjen Pol Anumerta Ary Satriyan, S.I.K., M.H., di Kompleks Molek

Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Kendaraan Yang Belum Diketahui Keberadaannya

Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Kendaraan Yang Belum Diketahui Keberadaannya

GANTARITV.COM BEKASI - Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait 635 kendaraan yang belum diketahui Keberadaanya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan

Personil Unit Lalu Lintas Polsek Bantargebang Bantu Pengendara Motor Kehabisan Bahan Bakar

Personil Unit Lalu Lintas Polsek Bantargebang Bantu Pengendara Motor Kehabisan Bahan Bakar

GANTARITV.COM BEKASI - Bripka Alfin Idris, anggota Unit Laka Lantas Polsek Bantargebang, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Jl. Raya

Kejuaraan Nasional INKAI 2024 Semarak Dikuti 31 Provinsi Seluruh Indonesia

Kejuaraan Nasional INKAI 2024 Semarak Dikuti 31 Provinsi Seluruh Indonesia

GANTARITV.COM Jakarta - Sebanyak 1.318 peserta dari 31 Provinsi di Indonesia tampil memukau serta memberikan yang terbaik pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas)

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

GANTARITV.COM KOTA BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan

Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Patroli dan Siskamling Keliling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Patroli dan Siskamling Keliling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

GANTARITV.COM JAKARTA  Dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Koramil 05/Kramatjati-Makasar melaksanakan kegiatan Patroli dan Siskamling Keliling bersama

Jaga Jakarta – Jaga Lingkungan, Polsek Metro Penjaringan Gelar Patroli Jalan Kaki dan Dialogis di Wilayah Pluit dan Kertajaya

Jaga Jakarta – Jaga Lingkungan, Polsek Metro Penjaringan Gelar Patroli Jalan Kaki dan Dialogis di Wilayah Pluit dan Kertajaya

Jakarta – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Polsek Metro Penjaringan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta –

Kanit Binmas Polsek Bekasi Barat Monitoring Distribusi BPNT Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Kanit Binmas Polsek Bekasi Barat Monitoring Distribusi BPNT Pangan Cadangan Beras Pemerintah

GANTARITV.COM BEKASI - Kanit Binmas Polsek Bekasi Barat, IPTU Samsul Ma'arif, bersama Bhabinkamtibmas, AIPTU Sulistanto, melakukan monitoring pendistribusian Bantuan Pangan Non

Jajaran Satlantas Polres Simalungun Gelar Kurvei Kebersihan Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 H

Jajaran Satlantas Polres Simalungun Gelar Kurvei Kebersihan Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 H

GANTARITV.COM Simalungun - Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., mengumumkan bahwa dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya