Gantari TV

Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu

GANTARITV.COM Tangerang – Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tebar Kebaikan di HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Bekasi Utara Bagikan 300 Porsi Makan Gratis

Tebar Kebaikan di HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Bekasi Utara Bagikan 300 Porsi Makan Gratis

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Bekasi Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa

Polsek Rawa Lumbu Amankan Kampanye Tatap Muka Pilkada Kota Bekasi

Polsek Rawa Lumbu Amankan Kampanye Tatap Muka Pilkada Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Rawa Lumbu melakukan pengamanan kampanye tatap muka pasangan calon walikota-wakil walikota nomor urut 01 di RW

660 Warga Makassar Dan Maros Antusias Ikut Joy Flight Pesawat Hercules AU A-1330 Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Ke-77 TNI AU

660 Warga Makassar Dan Maros Antusias Ikut Joy Flight Pesawat Hercules AU A-1330 Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Ke-77 TNI AU

GANTARITV.COM Makassar - Sebanyak 660 warga masyarakat dari kota Makassar dan Maros antusias ikuti Joy Flight Pesawat Hercules AU A-1330 yang

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

Perkuat Sinergi, Polres Metro Jakarta Timur dan Awak Media Sepakat Jalin Kolaborasi Komunikasi Publik yang Sehat

JAKARTA – Dalam upaya mempererat hubungan dan memperkuat kolaborasi antara kepolisian dengan media, Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan silaturahmi bersama

Karya Bakti Bersihkan Fasos dan Fasum Oleh Koramil 04/Pulogadung

Karya Bakti Bersihkan Fasos dan Fasum Oleh Koramil 04/Pulogadung

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Ciptakan lingkungan bersih, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan Karya Bakti pembersihan Fasos dan Fasum sampah PD. Pasar Jaya

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

GANTARITV.COM -  Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan

Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan kasus penjualan air minum tak layak konsumsi

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam kunjungan audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, bersama jajarannya

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Perhentian Raja Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Perhentian Raja Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Kampar, Riau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, jajaran Polres dan Polsek di bawah naungan Polda Riau

Pj Bupati Bekasi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

Pj Bupati Bekasi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

GANTARITV.COM Cikarang Pusat - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 yang dilantik di