Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Sita 248,94 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap, Dua DPO

GANTARITV.COM BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, polisi berhasil menyita 248,94 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Dua tersangka berinisial HD (23 tahun) dan FR (31 tahun) berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya, berinisial M dan G, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengedar berinisial HD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap HD selama empat hari, mulai Selasa, 19 November 2024, dari Jati Sampurna, Bekasi, hingga Cibubur, Jakarta Timur. Pada Jumat dini hari, polisi berhasil menyergap HD di Cibubur dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 0,52 gram sabu dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, HD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FR. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Perumahan Citra Mas Residence, Tajur Halang, Bogor. Sekitar pukul 03.30 WIB, FR berhasil ditangkap. Di kediaman FR, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, meliputi beberapa bungkus plastik klip berisi total 248,49 gram sabu, 12 butir ekstasi, dua unit timbangan digital, dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua tersangka yang masih DPO, yaitu M dan G. Kedua DPO tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang dititipkan kepada FR. AKBP Farlin menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Danramil 01/Menteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Mapolsek Metro Menteng

Danramil 01/Menteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Mapolsek Metro Menteng

GANTARITV.COM Jakarta - Dalam upaya mempererat sinergi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan suci Ramadhan, Danramil 01/Menteng

Antusiasme Warga Kota Bekasi Sambut Pembukaan Job Fair & Edu Fair di SMKS Ananda

Antusiasme Warga Kota Bekasi Sambut Pembukaan Job Fair & Edu Fair di SMKS Ananda

GANTARITV.COM BEKASI - SMKS Ananda di Kota Bekasi menggelar acara pembukaan Job Fair & Edu Fair yang berlangsung mulai pukul

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari

KOTA BEKASI — Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli gabungan

Bhabinkamtibmas Perkuat Peran Masyarakat Sadar Lingkungan di Pondok Gede

Bhabinkamtibmas Perkuat Peran Masyarakat Sadar Lingkungan di Pondok Gede

GANTARITV.COM BEKASI - AIPTU Heddy Panjaitan, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menghadiri kegiatan sosialisasi Masyarakat Sadar

Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Giat Patroli Malam

Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Giat Patroli Malam

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat, khususnya tawuran antar warga, Koramil 01/Jatinegara melaksanakan patroli malam menggunakan Rantis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Strong Point di Kawasan Industri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Strong Point di Kawasan Industri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kota Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan memperkuat pengawasan wilayah industri, Unit 3 Patko Samapta Polres

Kegiatan Bhakti Sosial Religi dan Penyerahan Bantuan Sosial Unsur 3 Pilar dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang

Kegiatan Bhakti Sosial Religi dan Penyerahan Bantuan Sosial Unsur 3 Pilar dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Bantar Gebang menyelenggarakan kegiatan bhakti sosial religi dan

Kapolsek Tanah Jawa Wakili Kapolres Simalungun Sambut Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon 122/Tombak Sakti

Kapolsek Tanah Jawa Wakili Kapolres Simalungun Sambut Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon 122/Tombak Sakti

GANTARITV.COM Simalungun, - Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., mewakili Kapolres Simalungun dalam acara penyambutan Satuan Tugas Pengamanan

Senyum Damai, Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura

Senyum Damai, Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura

GANTARITV.COM Kota Jayapura – Suasana tenang dan damai menyelimuti pinggiran Kota Jayapura pada Senin sore (27/01/2025). Di tengah aktivitas masyarakat,

Ketua Bhayangkari Metro Jaya: Pekarangan Pangan Lestari Sukseskan Program Asta Cita Presiden

Ketua Bhayangkari Metro Jaya: Pekarangan Pangan Lestari Sukseskan Program Asta Cita Presiden

GANTARITV.COM TANGERANG - Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya Ny. Linna Karyoto meninjau lokasi ketahanan pangan di Asrama Kepolisian (Aspol) Polresta