Gantari TV

Pengedar Narkoba via media sosial Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota, 59,8 Gram Tembakau Sintetis Disita

GANTARITV.COM BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 59,8 gram di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Seorang tersangka berinisial GR (29 tahun), seorang pengangguran, diamankan petugas di pinggir jalan Gang Lapangan Bola, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di sekitar Kelurahan Teluk Pucung dekat Jembatan Besi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subnit 1 Unit I Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah tersebut sejak Rabu, 20 November 2024.

Pada Jumat, 22 November 2024, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Dari tangan tersangka GR, polisi menyita barang bukti berupa:

* 15 bungkus plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang terbungkus kertas putih dan berlakban hitam di dalam kemasan bungkus rokok Magnum Filter warna hitam dengan berat bruto 23,4 gram.
* 1 bungkus plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 32,3 gram.
* 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,1 gram.
* 1 botol kaca bening ukuran kecil berisi cairan bening.
* 1 timbangan digital warna silver.
* 1 unit handphone merek Realme C15 warna silver beserta SIM card.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan, SH., MM., menjelaskan bahwa tersangka GR merupakan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi melalui media sosial

“Untuk pelaku yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) akan terus kami lakukan pendalaman dan pencarian,” ujar AKBP Farlin.

Tersangka GR akan dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta — Polri mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan

Kolaborasi Lintas Sektor, Satgas 126/KC Fokus Tingkatkan Kesehatan di Ninati

Kolaborasi Lintas Sektor, Satgas 126/KC Fokus Tingkatkan Kesehatan di Ninati

Boven Digoel - Satgas Yonif 126/KC terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat perbatasan. Bertempat di UPTD Puskesmas

Senyum dan Dakwah di Balik Seragam: Iptu. H. Bonin Raih pahala Sambil Bertugas

Senyum dan Dakwah di Balik Seragam: Iptu. H. Bonin Raih pahala Sambil Bertugas

GANTARITV.COM BEKASI - Kesibukan sebagai anggota kepolisian tidak menghalangi Iptu. H. Bonin untuk terus mendalami ilmu agama dan menebarkan pesan-pesan

Polisi tangkap pelaku tawuran, empat remaja berikut senjata tajam diamankan

Polisi tangkap pelaku tawuran, empat remaja berikut senjata tajam diamankan

GANTARITV.COM Jakarta - Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan remaja yang terlibat tawuran dan langsung digelandang ke Polsek Ciracas.

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Latihan Sispamkota Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 untuk Pilkada

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Latihan Sispamkota Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 untuk Pilkada

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar latihan Sispamkota Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 dalam pengamanan Pemilu Kepala Daerah

Patroli KRYD Polsek Koja Amankan 24 Botol Miras, Cegah Potensi Tawuran Remaja

Patroli KRYD Polsek Koja Amankan 24 Botol Miras, Cegah Potensi Tawuran Remaja

GANTARITV.COM Jakarta Utara, - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar patroli skala sedang dalam rangka Kegiatan Rutin

Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin dan Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polri

Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin dan Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polri

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

GANTARITV.COM - Personel Polres Pidie bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur pasca bencana banjir di Gampong Tanjong, Kecamatan Kembang

Panglima TNI: Sumpah Perwira adalah Janji Suci Seumur Hidup

Panglima TNI: Sumpah Perwira adalah Janji Suci Seumur Hidup

GANTARITV.COM Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) bagi 805 Perwira Prajurit Karier (Pa

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

JAKARTA - Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepuasan publik atas kinerja penegak hukum dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan premanisme.