Gantari TV

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Amankan 8 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Astacita Presiden RI, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama bulan November 2024. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, S.Pd., M.H., mewakili Kasat Resnarkoba AKBP. Tyas Puji Rahadi, S.IK., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP. Nurma Dewi, SH., dan Kapolsek Jagakarsa, mengumumkan penangkapan 62 tersangka dan pengungkapan barang bukti yang signifikan. Konferensi pers ini dihadiri awak media cetak, TV, dan online, Kamis (28/11).

Operasi yang dilakukan berdasarkan empat laporan polisi (LP) berbeda, berhasil mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di Jakarta, Bogor, dan bahkan Lampung. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 8.337 gram sabu (sekitar 8,3 kg), 2.150 gram ganja (sekitar 2,1 kg), satu unit mobil, sembilan unit handphone, dan satu buah paper bag cokelat. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 11.681.800.000.

Pengungkapan kasus ini melibatkan beberapa lokasi, termasuk kosan di Jakarta Timur, apartemen di Sentul City, Bogor, dan lokasi di Bojong Gede, Bogor, serta Bandar Lampung. Tujuh tersangka utama telah diidentifikasi dan diungkapkan identitasnya secara parsial: MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31). Para tersangka memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari tidak bekerja hingga karyawan swasta dan wiraswasta.

Modus operandi para tersangka beragam. MMS berperan sebagai kurir ganja dari Medan, Sumatera Utara. TH dan SBN merupakan kurir sabu dengan tujuan penggunaan pribadi. APD dan G juga berperan sebagai kurir sabu dengan tujuan penggunaan pribadi dan penjualan kembali. Sementara itu, RHY dan RJ merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia-Indonesia, berperan sebagai kurir dan perantara jual beli sabu.

Kronologi penangkapan menunjukkan rangkaian operasi yang terencana dan terkoordinasi. Penangkapan MMS berawal dari informasi intelijen, yang kemudian mengarah pada penangkapan TH dan SBN di apartemen Sentul City. APD dan G ditangkap di Bojong Gede, Bogor, sementara RHY dan RJ ditangkap di Bandar Lampung, dengan barang bukti sabu yang cukup besar ditemukan di rumah kontrakan RHY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP. Nurma Dewi, SH., menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberantas peredaran narkotika dan mendukung program Astacita Presiden RI. Polres akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang masih buron.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan untuk Atasi Stunting

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan untuk Atasi Stunting

GANTARITV.COM Timika - Koramil 1710-07/Mapurujaya terus berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Mimika dengan memberikan makanan tambahan kepada anak-anak di

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kodim 0207/SML

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kodim 0207/SML

GANTARITV.COM Simalungun - Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin terlihat

Ciptakan Lingkungan Bersih di Tahun Baru Oleh Koramil Duren Sawit

Ciptakan Lingkungan Bersih di Tahun Baru Oleh Koramil Duren Sawit

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Menjaga kebersihan taman yang merupakan fasilitas umum bertempat di Jalan Tipar Raya RT.12 RW.04 Kelurahan Pondok Kelapa

UNIT BINMAS POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PENYULUHAN DI SMP PELITA GLOBAL MANDIRI, MUSTIKAJAYA

UNIT BINMAS POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PENYULUHAN DI SMP PELITA GLOBAL MANDIRI, MUSTIKAJAYA

GANTARITV.COM Bekasi Kota– Dalam rangka menciptakan generasi muda yang cerdas, beretika, dan taat hukum, Unit Binmas Polsek Bantar Gebang menggelar

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Apel Giat Pengamanan Kunker Menteri ATR/Kepala BPN ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Apel Giat Pengamanan Kunker Menteri ATR/Kepala BPN ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolsek Rawa Lumbu Kompol Sukadi,SH. MM melakukan pengamanan pada kegiatan kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke Kantor Dinas

Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas

KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, S.H., melaksanakan kunjungan warga atau Door to Door System (DDS) di Jalan Mandordemong,

Panglima TNI Hadiri Pameran Eurosatory 2024 di Paris

Panglima TNI Hadiri Pameran Eurosatory 2024 di Paris

GANTARITV.COM (Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard menghadiri pameran

Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi

Kunker Danrem 051/Wijayakarta Disambut Hangat Seluruh Prajurit Kodim 0509/Kab. Bekasi

Cikarang – Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK)

Team Presisi Polres Metro Bekasi Kota Amankan 4 Remaja Pelaku Premanisme Bermodus Tawuran

Team Presisi Polres Metro Bekasi Kota Amankan 4 Remaja Pelaku Premanisme Bermodus Tawuran

Kota Bekasi – Upaya pemberantasan premanisme terus dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Kali ini, Team 2 Patroli Perintis

Kota Bekasi Raih Peringkat ke-7 Kota Toleran dalam Indeks Kota Toleran 2024 SETARA Institute

Kota Bekasi Raih Peringkat ke-7 Kota Toleran dalam Indeks Kota Toleran 2024 SETARA Institute

Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Kota Bekasi secara resmi menerima