GANTARITV.COM Bekasi, – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Samsat Kota Bekasi resmi berakhir dengan sukses pada hari ini, (23/12/2024). Seluruh berkas yang masuk berhasil diselesaikan tepat waktu, dan para wajib pajak merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Selama masa pemutihan mulai 1 Agustus 2024 hingga 30 November dan diperpanjang 1 Desember 2024, petugas Samsat Kota Bekasi menunjukkan kerja sama yang baik dalam melayani masyarakat. Mulai dari pengurusan bebas denda pajak hingga proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Seorang wajib pajak, Anita, mengungkapkan rasa puasnya setelah menyelesaikan pengurusan pajak kendaraannya. “Pelayanan sangat baik dan cepat. Saya sangat terbantu dengan program pemutihan ini karena bisa melunasi pajak tanpa denda,” ujarnya.
Kepala Samsat Kota Bekasi, AKP Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras selama program pemutihan berlangsung. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama tim yang solid. Kami bersyukur seluruh berkas wajib pajak yang masuk dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Selain itu, program pemutihan ini juga berhasil menarik minat masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya. Menurut data Samsat, terjadi peningkatan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program ini dibanding tahun sebelumnya.
“Harapan kami, masyarakat dapat terus patuh membayar pajak tepat waktu, sehingga kontribusi mereka dapat mendukung pembangunan daerah,” tambah AKBP Slamet.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan.
Dengan berakhirnya program ini, Samsat Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar wajib pajak merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses administrasi.