Gantari TV

Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap keberadaan pabrik rumahan narkotika jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat. Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut, yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K, menyatakan bahwa pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar. “Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar,” ujar AKBP Aditya pada Sabtu, 18 Januari 2024.

Pengungkapan dimulai pada Sabtu dini hari, 18 Januari 2025, setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok. Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok. Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik. DY juga mengungkap keterlibatan MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.

“MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tutur AKBP Aditya.

Para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan. Barang yang dihasilkan dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim yang melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif. Para tersangka kini kami jerat dengan Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pj Wali Kota Bekasi Sambut Ketua Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Kunker di Kota Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Sambut Ketua Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Kunker di Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Kunjungan kerja DPR RI Komisi VIII dalam rangka kunjungan kerja spesifik yang di laksanakan di Gedung Pangudi

BPBD Kota Bekasi Laksanakan Apel Penutupan Posko Kolaborasi

BPBD Kota Bekasi Laksanakan Apel Penutupan Posko Kolaborasi

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Penutupan Posko Kolaborasi, Selasa (8/4/2025).

Apel Senin Pagi, Pemkot Bekasi Bersama OJK Ajak Aparatur Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Apel Senin Pagi, Pemkot Bekasi Bersama OJK Ajak Aparatur Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan Gerakan Tolak Judi

Kapolsek Bantar Gebang Dukung Penilaian Lomba Kinerja Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat

Kapolsek Bantar Gebang Dukung Penilaian Lomba Kinerja Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat

GANTARITV.COM BEKASI -  Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, bersama unsur Tiga Pilar, menghadiri pembukaan "Tahapan Penilaian/Klarifikasi Lapangan

Hadir dengan Hati, Polsek Rawalumbu Gelar Acara Berbagi Kasih di Mako

Hadir dengan Hati, Polsek Rawalumbu Gelar Acara Berbagi Kasih di Mako

KOTA BEKASI – Polsek Rawalumbu mempererat silaturahmi dengan masyarakat melalui kegiatan "Berbagi Kasih" yang menyentuh berbagai elemen, mulai dari anak

Polsek Bekasi Barat Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Bekasi Barat Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bekasi Kota, - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Bekasi Barat melaksanakan patroli malam sebagai upaya pencegahan

Kapolsek Bantar Gebang Takziah ke Keluarga Korban Tenggelam di Kali Bekasi

Kapolsek Bantar Gebang Takziah ke Keluarga Korban Tenggelam di Kali Bekasi

GANTARITV.COM - Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, beserta jajarannya melakukan takziah kepada keluarga korban tenggelam di Kali

GIAT APEL PELAKSANAAN K-3 KELURAHAN CIMUNING KECAMATAN MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI

GIAT APEL PELAKSANAAN K-3 KELURAHAN CIMUNING KECAMATAN MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI

GANTARITV.COM BEKASI -Unit Binmas Polsek Bantar Gebang telah melaksanakan kegiatan K-3 di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat, Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat, Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia Polsek Bekasi

Jelang HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Simulasi Pengamanan Lalu Lintas

Jelang HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Simulasi Pengamanan Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar simulasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari