Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

GANTARITV.COM BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP pada Selasa, (4/2/2025).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, S.H.

“Ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor dengan tiga laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota dengan pelaku yang sama,” ujar Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman CCTV di TKP terakhir. Tim yang dipimpin Kanit Ranmor Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Arfa, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Y.P.P. (21) di Karawang.

“Dari pengembangan selanjutnya, diketahui bahwa Y.P.P. (21) melakukan aksi pencurian bersama rekannya M.A.S. (24), yang kemudian kami amankan di Bekasi Barat,” ungkap Kompol Binsar.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bekasi.

“Hasil mencuri kendaraan bermotor ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan motor hasil curian dijual dengan kisaran harga Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan :

• 1 buah kunci T milik pelaku

• 3 buah mata kunci T

• 1 jaket hitam yang digunakan saat beraksi

Dalam keterangannya tertulisnya, Kasatreskrim menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka, Y.P.P. (21) dan M.A.S. (24), keluar bersama dan singgah di sebuah warung Indomie di Jalan Bintara 9, Bekasi Barat.

Awalnya, mereka hanya duduk dan mengamati situasi. Saat merasa aman, Y.P.P. menggunakan kunci T untuk membobol kunci stang sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor polisi B 4432 KPL, yang terparkir di lokasi.

Pelaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi:

• Warung Indomie Bintara, Jl. Bintara 9 RT 001/005, Kel. Bintara, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi (23 Januari 2025, pukul 21.26 WIB)

• Kampung Pengasinan, RT 006/003, Kel. Bintara, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi (16 Januari 2025)

• Area Parkir Kantor Kelurahan Bintara, RT 005/003, Kel. Bintara, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi (12 Desember 2024, pukul 18.30 WIB)

Terhadap kedua pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai penanda dimulainya pemanfaatan sarana dan

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Puspen TNI -  Satuan Tugas Gabungan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di tanah Papua dengan melaksanakan operasi penindakan

Kapolres Simalungun Serahkan Hewan Qurban kepada MUI Kabupaten Simalungun dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1445H

Kapolres Simalungun Serahkan Hewan Qurban kepada MUI Kabupaten Simalungun dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1445H

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Minggu, 16 Juni 2024, pukul 10.30 WIB, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.,

Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

GANTARITV.COM Jakarta - Bermula dari laporan masyarakat Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang wanita

Kababek TNI: Peran Strategis Babek TNI Dalam Dukungan Operasi TNI Yang Berbasis Tri Matra Terpadu

Kababek TNI: Peran Strategis Babek TNI Dalam Dukungan Operasi TNI Yang Berbasis Tri Matra Terpadu

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Badan Perbekalan (Babek) TNI memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan perbekalan materiil secara terpusat dan integratif. Peran strategis

Bhabinkamtibmas Kawal Gerak Jalan Siswa SMP Ariyat di Medan Satria

Bhabinkamtibmas Kawal Gerak Jalan Siswa SMP Ariyat di Medan Satria

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Aiptu Slamet dan Bripka Dwi, bersama Babinsa Sertu Agus, melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan siswa-siswi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 23 Desember 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 23 Desember 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Pemilik Kendaraan bermotor khususnya warga Bekasi bisa memafaatkan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Bantu Ringankan Beban, Babinsa Koramil Tembagapura Bantu Perbaiki Rumah Warga

Bantu Ringankan Beban, Babinsa Koramil Tembagapura Bantu Perbaiki Rumah Warga

Timika - Dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI - Rakyat, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Pelda Indra R dan Serka Ikbertus Sumel melalui

Kapolsek Ciracas Kembali Berdiskusi Terkait Kamtibmas dengan Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolsek Ciracas Kembali Berdiskusi Terkait Kamtibmas dengan Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” jelang Pilkada Serentak 2024

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH, bersama dengan tiga pilar yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa

Wujudkan SDM Polri Yang Unggul, Sespimma Polri Angkatan ke-74 T.A. 2025 Gelar Kegiatan Praktek Kerja Profesi di Polres Pasuruan Kota

Wujudkan SDM Polri Yang Unggul, Sespimma Polri Angkatan ke-74 T.A. 2025 Gelar Kegiatan Praktek Kerja Profesi di Polres Pasuruan Kota

Pasuruan Kota – Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan presisi, peserta didik Sekolah Staf dan