Gantari TV

Warga Kota Bekasi Antusias Sambut Program Pemutihan BBNKB II

GANTARITV.COM BEKASI – Samsat Kota Bekasi telah melaksanakan program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kendaraan bekas atau BBNKB II mulai 5 Januari 2025. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang antusias mengurus balik nama kendaraannya di Samsat Kota Bekasi.

Salah satu warga, Pardi, yang berdomisili di Mustika Jaya, mengurus balik nama mobil Toyota Avanza tahun 2019 yang baru dibelinya. Awalnya, ia tidak mengetahui bahwa bea balik nama kendaraan bekas sedang digratiskan.

Saat menerima berkas dari loket BBNKB II, Pardi terkejut melihat bahwa Pajak BBN tidak tercantum, sehingga ia hanya perlu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seperti pembayaran pajak tahunan biasa.

“Sangat membantu sekali, Bang. Sebelumnya saya sudah siapkan uang untuk BBN, tahunya ada pemutihan. Alhamdulillah, sisa uangnya bisa saya gunakan untuk keperluan lain,” ujar Pardi saat ditemui di loket plat nomor Samsat Kota Bekasi, Rabu (5/2/2025).

Pardi, yang kini beralih profesi menjadi driver ojek online (ojol) setelah berhenti bekerja dari sebuah restoran di Bekasi, merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Kebijakan Pemutihan BBNKB II oleh Pemprov Jawa Barat

Program pemutihan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berlaku mulai 5 Januari 2025.

Dalam pengumuman resmi di akun Instagram @Bapenda.jabar, disebutkan bahwa tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan bekas, sehingga lebih banyak warga dapat memiliki kendaraan dengan dokumen kepemilikan yang sah atas nama sendiri.

Namun, Bapenda Jabar menegaskan bahwa program ini hanya membebaskan BBNKB II. Pajak lainnya seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PNBP (BPKB, STNK, TNKB) tetap dikenakan.

Selain itu, program ini juga beriringan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang salah satu kebijakannya adalah proteksi data kendaraan. Proteksi ini bertujuan untuk melindungi pemilik dari pengenaan tarif pajak progresif akibat kendaraan yang belum dibalik nama.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya balik nama kendaraan, sehingga tidak lagi terkena pajak progresif dan dapat memiliki dokumen kendaraan yang sah sesuai dengan identitas pemilik baru.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan Jatirasa, Perkuat Keamanan Wilayah

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan Jatirasa, Perkuat Keamanan Wilayah

KOTA BEKASI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirasa, Aipda Maulana, bersama Lurah Jatirasa Dedi

Kodim 0501/JP Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Lomba Agustusan di Monas

Kodim 0501/JP Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Lomba Agustusan di Monas

GANTARITV.COM Jakarta, - Semarak kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia terasa di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). Komando

Tingkatkan Kamtibmas, Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Pimpin Patroli Malam

Tingkatkan Kamtibmas, Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Pimpin Patroli Malam

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta timur – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Koramil 03/Pasar Rebo, Ciracas menggelar apel patroli keamanan

Sambut HUT ke-80 RI, Kodim Bekasi Bersihkan Kali Buek dari Sampah

Sambut HUT ke-80 RI, Kodim Bekasi Bersihkan Kali Buek dari Sampah

BEKASI - Kodam Jaya melalui Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan karya bakti pembersihan Kali Buek, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, pada

Wakapolres Metro Jakarta Timur Tinjau Posyan Kampung Rambutan, Pastikan Pelayanan Arus Balik Lebaran 2025 Berjalan Optimal

Wakapolres Metro Jakarta Timur Tinjau Posyan Kampung Rambutan, Pastikan Pelayanan Arus Balik Lebaran 2025 Berjalan Optimal

GANTARITV.COM Jakarta, – Dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran 2025, Wakapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H.

Kapolsek Bantar Gebang Hadiri Makan Bersama TNI AD: Peduli dan Berbagi untuk Masyarakat

Kapolsek Bantar Gebang Hadiri Makan Bersama TNI AD: Peduli dan Berbagi untuk Masyarakat

GANTARITV.COM BEKASI – Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH, MM, beserta jajarannya turut berpartisipasi dalam kegiatan makan bersama yang diselenggarakan oleh

1.890 Personel TNI-Polri Bakal Amankan Debat Kedua Pilgub Jakarta di Ancol

1.890 Personel TNI-Polri Bakal Amankan Debat Kedua Pilgub Jakarta di Ancol

GANTARITV.COM Jakarta - Polisi menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya debat kedua Pilgub Jakarta 2024 yang sedianya akan digelar di

Sinergitas 3 Pilar Kawal Suara Mahasiswa untuk Toleransi: GMKI dan GAMKI Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi

Sinergitas 3 Pilar Kawal Suara Mahasiswa untuk Toleransi: GMKI dan GAMKI Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI, - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

JAKARTA - Penyidik Subdit 3 Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 1 tersangka Warga Negara Negeria (WNA) terkait ilegal email. Tersangka

Camat Medan Satria Tertibkan 400 Bangunan Liar, Siapkan Lahan Jadi Jalur Alternatif

Camat Medan Satria Tertibkan 400 Bangunan Liar, Siapkan Lahan Jadi Jalur Alternatif

Kota Bekasi – Pemerintah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bersama instansi terkait melakukan penertiban ratusan bangunan liar (bangli) di sejumlah