Gantari TV

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pegawai KPK Gadungan Terkait Pemalsuan Surat

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para tersangka berinisial AA (40), JFH (47), dan FFF (50), yang salah satunya merupakan ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT, diduga berupaya menipu mantan Bupati Rote Ndao, L.H., dengan dokumen palsu terkait kasus dugaan korupsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas KPK melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Golden Boutique Hotel Kemayoran pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, FFF diamankan di Oasis Amir Hotel Senen. “Kami menerima laporan dari pihak KPK bahwa ada individu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan berusaha meyakinkan korban dengan dokumen palsu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan para tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Firdaus pada, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, AA membuat akun WhatsApp dengan nama Ketua KPK S.B. untuk memperdaya korban. Ia juga mengirimkan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu menggunakan aplikasi edit gambar. Dokumen palsu dengan nomor Sprindik 13-A tertanggal 29 Januari 2025 itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban menggunakan handphone Samsung Galaxy Z Fold4 berwarna hitam, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka menunjukkan screenshot percakapan yang seolah-olah berasal dari Ketua KPK dan berupaya meyakinkan korban bahwa surat panggilan tersebut asli. Selain itu, tersangka JFH berperan sebagai saksi palsu, sementara FFF membantu menyediakan dokumen terkait dugaan korupsi mantan Bupati Rote Ndao,” tuturnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Menjaga Lingkungan Bersih, Babinsa Balimester Bersama Warga Kerja Bakti

Menjaga Lingkungan Bersih, Babinsa Balimester Bersama Warga Kerja Bakti

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Menjaga Kebersihan lingkungan, Babinsa Sertu Hermawanto, Serda Andryansah bersama warga Balimester bersihkan saluran air di lingkungan

Danrem 173/ PVB Bersama Kapolda Papua Tengah Laksanakan Kunjungan SMA/ SMK di Kab. Puncak Jaya

Danrem 173/ PVB Bersama Kapolda Papua Tengah Laksanakan Kunjungan SMA/ SMK di Kab. Puncak Jaya

GANTARITV.COM Mulia - Dampak dari konflik perang antar pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati sehingga kegiatan ujian Nasional tingkat SMA

Kodim 1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala

Kodim 1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala

GANTARITV.COM Yahukimo,  (11/04/2025) – Satuan Kodim 1715/Yahukimo bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengevakuasi jenazah korban kekejaman yang diduga dilakukan

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

Jakarta – Divisi Humas Polri menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca aksi

Monev Pemeringkatan Penerapan UU KIP Dimulai pada BPKAD dan Distaru Kota Bekasi

Monev Pemeringkatan Penerapan UU KIP Dimulai pada BPKAD dan Distaru Kota Bekasi

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Bagian Humas Setda selaku PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi pemeringkatan PPID Pelaksana terhadap

Danlanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Entry Briefing Panglima Komando Operasi Udara II

Danlanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Entry Briefing Panglima Komando Operasi Udara II

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., mengingkuti Entry Briefing Panglima Komando

Polri Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI dan KPU RI, Tanpa Membawa Senjata Api

Polri Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI dan KPU RI, Tanpa Membawa Senjata Api

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Polri mengerahkan 5.012 personel gabungan untuk mengamankan aksi dan mengawal beberapa elemen massa dan Mahasiswa di depan

Polres Metro Bekasi Kota Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Deteksi Dini dan cooling System Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Polres Metro Bekasi Kota Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Deteksi Dini dan cooling System Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024. Pada Senin,

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Warga Sakit Stroke dan Berikan Bantuan Tali Kasih

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Warga Sakit Stroke dan Berikan Bantuan Tali Kasih

Kota Bekasi, - Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., didampingi Kasi Humas dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan kunjungan kemanusiaan

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

GANTARITV.COM Jatim - Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin dengan callsign Camar Flight melaksanakan misi patroli maritim,