Gantari TV

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

GANTARITV.COM Jakarta – 24 Februari 2025 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

– SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

– RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

– NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar KBP Amingga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” tegas KBP Amingga.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Timika - Dalam rangka menindaklanjuti atensi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya,S.Sos,.M.Han.,M.A memberikan penekananan kepada

Polres Touna Gelar Apel Bersama OPD untuk Persiapan Pengamanan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H

Polres Touna Gelar Apel Bersama OPD untuk Persiapan Pengamanan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H

GANTARITV.COM TOUNA – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1446 H, Polres Tojo Una-Una menggelar apel pengecekan personel

Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Diamankan Berikut Sajam Celurit dan Panah

Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Diamankan Berikut Sajam Celurit dan Panah

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta

Pengamanan Di Posko Mantap Praja 2024 Kpu Kota Jakarta Pusat

Pengamanan Di Posko Mantap Praja 2024 Kpu Kota Jakarta Pusat

GANTARITV.COM Jakarta - Dipimpin Ipda Sayfrizal (kapolsubsektor pasar baru) melaksanakan apel pengamanan di Posko Mantap Praja di KPU kota Jakarta Pusat

Sosialisasi PPDB T.A 2025 SMA Kemala Taruna Bhayangkara oleh Polres Bekasi Kota

Sosialisasi PPDB T.A 2025 SMA Kemala Taruna Bhayangkara oleh Polres Bekasi Kota

GANTARITV.COM BEKASI  - Polres Bekasi Kota menggelar sosialisasi terkait Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025  SMA Kemala

Panglima TNI Hadiri Lomba Lari Kemala Run 2024 di ICE BSD Tangerang Selatan

Panglima TNI Hadiri Lomba Lari Kemala Run 2024 di ICE BSD Tangerang Selatan

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri event lomba lari bertaraf internasional "Kemala Run 2024" yang diselenggarakan oleh

Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum Saat Pesta Rakyat Pelantikan Presiden

Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum Saat Pesta Rakyat Pelantikan Presiden

GANTARITV.COM Jakarta - Pesta rakyat akan digelar saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada

Pengabdian Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Servatius Bekasi, Ciptakan Suasana Khidmat dan Aman

Pengabdian Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Servatius Bekasi, Ciptakan Suasana Khidmat dan Aman

GANTARITV.COM Bekasi — Dalam suasana Jumat Agung yang penuh penghayatan, ribuan umat Katolik memadati Gereja Katolik Servatius di Jalan Raya Kampung

Diduga Ditunggangi, Yudi Indras: Aksi Anarkis May Day Tak Cerminkan Sikap Buruh

Diduga Ditunggangi, Yudi Indras: Aksi Anarkis May Day Tak Cerminkan Sikap Buruh

Semarang — Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, menanggapi insiden kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh

Ramadhan Berbagi Takjil: Polsek Jati Asih Berikan Dampak Positif kepada Masyarakat

Ramadhan Berbagi Takjil: Polsek Jati Asih Berikan Dampak Positif kepada Masyarakat

GANTARITV.COM Bekasi - Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan dampak positif selama bulan Ramadan, Polsek Jati Asih menggelar