Gantari TV

Wali Kota Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur. Kebijakan ini merupakan langkah strategis mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.

Latar Belakang Kebijakan

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang terkait dengan hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan bahwa fasilitas dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama libur Idul Fitri.

Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran

  1. Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas:
    Seluruh kendaraan dinas jabatan/operasional, baik roda empat maupun roda dua, milik Pemerintah Kota Bekasi dilarang digunakan sebagai sarana transportasi untuk mudik, lebaran, berlibur, atau kepentingan di luar dinas selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Larangan ini berlaku untuk ASN maupun Non ASN.
  2. Pengamanan Fisik Kendaraan:
    Pemegang kendaraan dinas jabatan/operasional diharapkan memastikan keamanan fisik kendaraan yang berada dalam penguasaannya selama masa libur dan dilarang memindahtangankan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
  3. Tanggung Jawab atas Kerugian:
    Kendaraan dinas yang hilang atau mengalami kerusakan selama periode libur menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang bersangkutan.
  4. Sanksi Disiplin:
    Pegawai ASN dan Non ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Implementasi dan Harapan Pemerintah

Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi gratifikasi serta mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas selama masa libur, sehingga mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset dinas serta menjaga citra dan integritas aparatur sipil negara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Warga, PPSU dan Babinsa Pondok Kelapa Bersihkan Sampah Lingkungan

Warga, PPSU dan Babinsa Pondok Kelapa Bersihkan Sampah Lingkungan

GANTARITV.COM Jakarta - Babinsa Koramil Duren Sawit, Serda Adhyanto dan Serda Haris, bersama warga dan PPSU, melaksanakan kerja bakti untuk

Polres Metro Jakpus Tampilkan Pelayanan Humanis saat May Day, Kapolres: Kami Hadir untuk Rakyat

Polres Metro Jakpus Tampilkan Pelayanan Humanis saat May Day, Kapolres: Kami Hadir untuk Rakyat

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Polres Metro Jakarta Pusat mengedepankan pelayanan humanis dengan

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad)

5 Personel Polda Metro Jaya Raih Medali Dalam Ajang Masters Athletics Championships III (SMAC-III 2024)

5 Personel Polda Metro Jaya Raih Medali Dalam Ajang Masters Athletics Championships III (SMAC-III 2024)

GANTARITV.COM Salatiga - Dalam event International Salatiga Master Athletics Championships (SMAC III), dari tanggal 9 -10 Agustus 2024. Kegiatan ini

Kesal Ditinggal Pergi, Teman Sendiri Bacok Jurkir di Kebon Jeruk

Kesal Ditinggal Pergi, Teman Sendiri Bacok Jurkir di Kebon Jeruk

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Seorang juru parkir (Jurkir) bernama FO menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri yang berinisial MK alias Rio

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan fokus dan perhatian lebih kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) agar

Ngopi Kamtibmas di Pos Kamling Jl. Cendana: Jalin Silaturahmi dan Jaga Keamanan Bersama”

Ngopi Kamtibmas di Pos Kamling Jl. Cendana: Jalin Silaturahmi dan Jaga Keamanan Bersama”

GANTARITV.COM BEKASI - Rasa aman dan nyaman di lingkungan merupakan dambaan setiap warga. Untuk mewujudkan hal tersebut, Polsek Bantar Gebang terus

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat

GANTARITV.COM Sulawesi Tenggara – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN 4

Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

GANTARITV.COM Bandung – Hari Selasa Tanggal 13 Agustus 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Tragis antara 2 sepeda motor kembali terjadi, di

Pembina Samsat Soreang Melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Pembina Samsat Soreang Melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

GANTARITV.COM - Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama Tim Pembina Samsat Soreang dan PPPD Kabupaten Bandung II