GANTARITV.COM Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Direktur RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moral terhadap korban yang tengah menjalani masa pemulihan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, saat korban menegur salah satu pengunjung yang memarkir kendaraan secara sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Tindakan tegas korban tersebut justru berujung pada penganiayaan fisik yang menyebabkan Sutiyono harus dirawat intensif di ruang ICU.
Kini kondisi Sutiyono berangsur membaik dan telah dipindahkan dari ruang ICU untuk menjalani masa pemulihan lebih lanjut. Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan fasilitas layanan kesehatan.
“Masnya yang sabar, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres. Kami pastikan oknum pelaku akan diproses hukum karena ini sudah masuk dalam kategori tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir,” ujar Tri Adhianto saat menjenguk korban.
Tri juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini tengah dalam proses pemanggilan. Status kasus pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan telah ditemukannya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Direktur RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Wali Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi. Ia juga menegaskan komitmen pihak rumah sakit dalam meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.