Gantari TV

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Babelan

GANTARITV.COM Bekasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kp. Wates Rt 012 Rw 007 Desa Kedungjaya Kec. Babelan Kab. Bekasi. Senin (14/4/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menerangkan, kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, Sdri. M, ke Polres Metro Bekasi. Perihal aksi keji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SW (42) warga asal Mustikajaya, Kota Bekasi. Korban dalam kasus ini adalah anak tirinya sendiri, seorang gadis berinisial M yang masih berusia 13 tahun.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan bejat tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Desember 2024 hingga terakhir kali pada 10 April 2025, bertempat di rumah mereka di Kp. Wates Rt 012 Rw 007 Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ia menjelaskan, Korban awalnya mengaku kepada saksi bahwa ia sudah lama tidak mengalami menstruasi. Setelah didesak oleh keluarga, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Pemeriksaan dengan alat tes kehamilan menunjukkan hasil positif, dan hal ini memperkuat dugaan atas tindakan tersangka. Atas kejadian ini, ibu korban kemudian melapor ke pihak kepolisian,” terangnya.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka diserahkan oleh warga ke anggota Piket Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni: 1 (satu) potong sweater lengan panjang warna biru, 1 (satu) potong celana panjang warna cream dan Visum et repertum dari korban,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh tersangka, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari keluarganya sendiri. Polres Metro Bekasi akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal demi keadilan bagi korban,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Tersangka SW kini dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Temuan Mabes Polri saat pantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Temuan Mabes Polri saat pantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

GANTARITV.COM NTT - Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kepada Media menyatakan bahwa tim bersama Polres Manggarai dan Polres

Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rangkaian kegiatan pembangunan dan pelayanan

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat Purnawirawan Polri

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Tokoh Masyarakat Purnawirawan Polri

Bekasi Kota, - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan menjaga keharmonisan dengan tokoh masyarakat, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H.

Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Rapat Koordinasi Pembinaan Pelajar

Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Rapat Koordinasi Pembinaan Pelajar

GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, S.I.K., M.Si. Memimpin rapat koordinasi terkait pembinaan kepada pelajar, dalam rangka

Bedah Rumah Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Kunci Rumah Warga di Jatiuwung

Bedah Rumah Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Kunci Rumah Warga di Jatiuwung

Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan kunci rumah kepada ibu Ersih

Dukung Penuh Program Presiden, TNI Kawal Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Dukung Penuh Program Presiden, TNI Kawal Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kesal Ditinggal Pergi, Teman Sendiri Bacok Jurkir di Kebon Jeruk

Kesal Ditinggal Pergi, Teman Sendiri Bacok Jurkir di Kebon Jeruk

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Seorang juru parkir (Jurkir) bernama FO menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri yang berinisial MK alias Rio

Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas pada Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Barat

Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas pada Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Barat

Bekasi Kota, — Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., memberikan himbauan penting dalam Apel Gabungan Tiga Pilar

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Lepas 4 Atlet Panahan untuk Berlaga di Olimpiade 2024 Paris

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Lepas 4 Atlet Panahan untuk Berlaga di Olimpiade 2024 Paris

GANTARITV.COM KAB. BEKASI- Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang melepas empat atlet Panahan untuk berlaga di Olimpiade 2024 Paris

“Coto vs Konro”: Film Komedi Bugis Makassar Tayang 6 Februari 2025

“Coto vs Konro”: Film Komedi Bugis Makassar Tayang 6 Februari 2025

GANTARITV.COM Jakarta – Dunia perfilman Indonesia akan kembali diramaikan oleh karya terbaru dari Irham Acho Bahtiar, seorang sutradara yang telah dikenal