GANTARITV.COM (Puspen TNI) – Dinamika lingkungan strategis global menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti oleh prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (17/4/2025).
Dalam amanat tersebut, Panglima TNI menegaskan bahwa proses revisi UU TNI tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil, prinsip demokrasi, dan hukum yang berlaku.
“Revisi ini disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” jelasnya.
Panglima TNI juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra positif institusi TNI di tengah masyarakat.
“Segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI. Hal itu dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA), dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
TNI juga akan terus memperkuat soliditas dan sinergi dengan seluruh komponen bangsa dan instansi lainnya demi mendukung berbagai program pembangunan nasional.