GANTARITV.COM BEKASI — Dalam rangka mendukung kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Samsat Induk Kabupaten Bekasi (Samsat Cikarang) melalui BJB memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara praktis dan efisien. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan antrean masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan yang berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini memberikan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025 serta mutasi masuk dari luar Jawa barat gratis pajak sampai 2026 hanya bayar SWDKLJJ, PNBP STNK dan TNKB
Untuk memberikan pelayanan optimal, Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan tiga metode pembayaran pajak kendaraan, yaitu:
- Pembayaran Tunai langsung di loket kasir Bank Jabar (BJB) yang tersedia di Samsat.
- Pembayaran via QRIS, di mana wajib pajak cukup memindai kode QR yang tersedia di kasir menggunakan aplikasi mobile banking yang mendukung fitur QRIS. Setelah dipindai, nilai pajak dari Notice atau SKP3 akan muncul dan dapat langsung dibayar.
- Transfer ke Rekening Penampung Samsat, dengan melakukan pembayaran ke nomor rekening BJB 0026260769630 atas nama Samsat Kabupaten Bekasi. Wajib pajak hanya perlu mentransfer sesuai dengan nominal yang tertera di Notice atau SKP3, lalu menyimpan screenshot bukti transfer, mencantumkan nama pengirim, dan nomor telepon.
Dengan metode pembayaran ini, wajib pajak tidak harus datang langsung ke Samsat karena pembayaran bisa dilakukan dari mana saja, kapan saja, selama periode program berlangsung.
Penting: Pastikan nominal pembayaran sesuai dengan yang tertera di notice dan data pengirim jelas untuk memudahkan verifikasi oleh petugas Samsat.
Catatan: Khusus pembayaran QRIS dan Bank Penampung tidak dilayani pada hari Sabtu sehubungan tidak adanya layanan Bank (Libur).
Lonjakan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan ini terlihat dari tingginya jumlah kunjungan ke Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. Program ini menjadi momen yang sangat membantu masyarakat, terutama yang menunggak pajak, untuk kembali taat dan tertib administrasi kendaraan.