GANTARITV.COM Bekasi — Polsek Bekasi Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu (26/4/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kaliaman Marbun bersama Panit Opsnal Aiptu Deni Murdiana berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Perumahan PUP, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MMB, seorang pria berprofesi swasta yang berdomisili di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berhasil diamankan setelah tim opsnal mencurigai keberadaannya di sekitar lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver
- 1 buah kunci kontak asli
- 1 buah anak kunci leter “T” yang biasa digunakan untuk aksi curanmor
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban berinisial IS, warga sekitar yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. MMB juga mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi Utara.
Semua barang bukti beserta pelaku langsung diamankan ke Polsek Bekasi Utara untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan, SE., MM menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah-langkah yang telah diambil meliputi pengamanan pelaku, pendataan korban dan saksi, serta pengamanan barang bukti dan pembuatan laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Bekasi Utara berharap mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas.