GANTARITV.COM Jakarta — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini kembali menjadi momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa May Day bukan sekadar perayaan atau hari libur, tetapi sebuah seruan perjuangan untuk hak-hak pekerja yang lebih luas dan berkeadilan.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa dalam May Day 2025, selain mengusung enam tuntutan utama, KSPI juga menambahkan agenda strategis: mewujudkan transisi yang adil (Just Transition) sebagai hak buruh di tengah perubahan menuju ekonomi hijau.
Enam Tuntutan Utama KSPI dalam May Day 2025:
-
Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja.
-
Pembentukan Satuan Tugas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak.
-
Penetapan upah layak yang mencerminkan kebutuhan riil buruh.
-
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja.
-
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Just Transition: Buruh Tidak Boleh Dikorbankan
KSPI menegaskan bahwa keadilan iklim dan keadilan sosial adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dalam menghadapi krisis iklim global dan transisi energi menuju ekonomi berkelanjutan, pekerja tidak boleh menjadi korban.
“Transisi energi hanya bisa disebut adil jika menjamin perlindungan hak-hak buruh, kesejahteraan yang meningkat, serta kepastian kerja bagi semua,” tegas Said Iqbal.
Aksi Massa: 200 Ribu Buruh di Monas
Sebagai bentuk kampanye nyata, lebih dari 200 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan memadati Lapangan Monas, Jakarta, dalam aksi damai bertema “Just Transition adalah Hak Buruh”. Kampanye ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh yang menuntut keterlibatan aktif pekerja dalam setiap kebijakan transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau.
Presiden RI Dijadwalkan Hadir
May Day 2025 akan menjadi catatan sejarah tersendiri dengan rencana kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di tengah aksi massa buruh. Kehadiran Presiden dinilai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi buruh dalam pembangunan nasional.
Penegasan KSPI
Melalui momentum ini, KSPI menegaskan bahwa Just Transition bukan pilihan, melainkan kewajiban negara dan pengusaha. Masa depan yang hijau haruslah masa depan yang adil. Tidak akan pernah ada keadilan iklim tanpa keadilan sosial bagi para pekerja.