Gantari TV

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

GANTARITV.COM SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

“Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi,” jelas Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

“Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.

Melalui pengungkapan kasus ini pula, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jakarta — Polri tengah mempersiapkan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan

Polsek Bekasi Barat Laksanakan Patroli Mobile Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Polsek Bekasi Barat Laksanakan Patroli Mobile Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Bekasi Kota — Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Bekasi Barat melalui Unit Samapta menggelar patroli mobile

Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Polsek Bekasi Barat Rutin Patroli 

Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Polsek Bekasi Barat Rutin Patroli 

GANTARITV.COM BEKASI - Unit Samapta Polsek Bekasi Barat melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Wilayah Kecamatan Bekasi

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

GANTARITV.COM Jatim - Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin dengan callsign Camar Flight melaksanakan misi patroli maritim,

Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan TPL-Masyarakat Sihaporas

Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan TPL-Masyarakat Sihaporas

SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri rapat koordinasi strategis untuk menyelesaikan konflik penguasaan lahan antara

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

GANTARITV.COM Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs

Gerak Cepat Satgas Yonif 126/KC: Jembatan Oga di Intan Jaya Kembali Menghubungkan Warga

Gerak Cepat Satgas Yonif 126/KC: Jembatan Oga di Intan Jaya Kembali Menghubungkan Warga

EPSEMBIT – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 126/KC menunjukkan kepedulian nyata dengan memperbaiki Jembatan Oga di Kampung Epsembit, Distrik Mindiptana, Papua, Selasa

Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan, Perkuat Keamanan Lingkungan di Permukiman Warga

Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan, Perkuat Keamanan Lingkungan di Permukiman Warga

Jakarta Utara, — Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode jalan kaki di kawasan

Operasi Tiga Pilar di Bekasi Tutup Toko Obat Terlarang, Periksa Perizinan Toko Miras

Operasi Tiga Pilar di Bekasi Tutup Toko Obat Terlarang, Periksa Perizinan Toko Miras

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Bantargebang bersama Tiga Pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah) menggelar operasi penertiban penjualan obat-obatan terlarang dan

Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Bekasi Barat Gelar Patroli Rutin

Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Bekasi Barat Gelar Patroli Rutin

KOTA BEKASI - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bekasi Barat meningkatkan kegiatan patroli malam hari pada