Gantari TV

Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satresnarkoba polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tiga bulan terakhir.

“Dalam kurun waktu Februari sampai April 2025, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.038 orang,” ujar Ahmad dalam konferensi pers nya, Selasa (29/4).

Ahmad merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi sebanyak 24.879 butir (setara 12,44 kilogram), tembakau sintetis 8,62 kilogram, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 103.377 butir (sekitar 51,86 kilogram). Selain itu, juga ditemukan narkotika cair (tetrahidrokanabinol/THC) sebanyak 1.892 mililiter, ketamin bubuk 2,84 kilogram, serbuk bibit sintetis hampir 1 kilogram, dan kokain seberat 3,96 gram.

“Dari semua pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan lebih dari 634 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti ini setara dengan Rp48 miliar,” kata Ahmad.

Dalam konferensi pers, terlihat tumpukan ganja yang dibungkus rapat menggunakan selotip cokelat dan putih, disusun rapi dalam sembilan lapis dan tujuh baris. Selain ganja, paket sabu berbentuk kristal bening juga ditampilkan di atas meja, berdampingan dengan narkotika lainnya. Beberapa tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan.

Ahmad menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi di RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan tidak ada sisa atau potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dengan aman,” tegas Ahmad.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Membangun Generasi Peduli Keselamatan Lalu Lintas: Jasa Raharja Karawang Sosialisasi PPKL di SMK PGRI 3 Rengasdengklok

Membangun Generasi Peduli Keselamatan Lalu Lintas: Jasa Raharja Karawang Sosialisasi PPKL di SMK PGRI 3 Rengasdengklok

GANTARITV.COM Bandung – PT Jasa Raharja perwakilan Karawang melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK PGRI 3

Satgas Damai Cartenz dan Polres Paniai Lakukan Patroli Humanis serta Baksos di Distrik Bibida

Satgas Damai Cartenz dan Polres Paniai Lakukan Patroli Humanis serta Baksos di Distrik Bibida

Paniai — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz sektor Paniai bersama Polres Paniai melaksanakan kegiatan patroli sekaligus bakti sosial di Distrik

Cegah Judi Online, Dan Unit Intel Kodim 0505/JT Cek HP Anggota

Cegah Judi Online, Dan Unit Intel Kodim 0505/JT Cek HP Anggota

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Guna mencegah keterlibatan anggota Koramil 02/Matraman, Dan Unit Intel Kapten Inf Susanto mengadakan pengecekan HP anggota agar

Polsek Bantar Gebang Amankan Pemindahan Kotak Suara dari Mustikajaya ke Medan Satria

Polsek Bantar Gebang Amankan Pemindahan Kotak Suara dari Mustikajaya ke Medan Satria

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Bantar Gebang, melaksanakan pengamanan pemindahan kotak suara dari Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mustikajaya ke Gudang Komisi

TP PKK Kota Bekasi Tebar Kebahagiaan Ramadhan, Anak Yatim dan Disabilitas Diajak Belanja Baju Baru

TP PKK Kota Bekasi Tebar Kebahagiaan Ramadhan, Anak Yatim dan Disabilitas Diajak Belanja Baju Baru

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Tim Penggerak PKK Kota Bekasi menggelar kegiatan

Jasa Raharja Cimahi Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Cimahi

Jasa Raharja Cimahi Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Cimahi

GANTARITV.COM Bandung – Hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Jam 09.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Samsat Cimahi

Perkuat Kerja Sama Militer di Kawasan Indo-Pasifik, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasad Australia

Perkuat Kerja Sama Militer di Kawasan Indo-Pasifik, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasad Australia

Puspen TNI -  Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Kepala Angkatan

Di Tengah Kesibukan Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Tetap Peduli Warga Berduka

Di Tengah Kesibukan Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Tetap Peduli Warga Berduka

Tidore Kepulauan — Di tengah kesibukan melaksanakan pembangunan fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, personel Satgas TMMD

Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Tawuran dan Curanmor

Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Tawuran dan Curanmor

BEKASI – Dalam upaya membangun sinergi dengan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kapolsek Bekasi Barat

Bhabinkamtibmas Jatisampurna Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada serentak 2024

Bhabinkamtibmas Jatisampurna Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada serentak 2024

GANTARITV.COM BEKASI  – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga, Bripka Yasir Arfaki, melaksanakan sholat Jumat keliling di Masjid Al Hikmah, RT 02/01, Kelurahan Jatirangga,