Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber. Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan harapan agar kegiatan mentoring ini dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan efektivitas penanganan TPPU dan TPPT yang kerap berawal dari kejahatan digital.
“Program ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam memerangi kejahatan siber. Saat ini, perjudian dan penipuan online menduduki peringkat teratas dalam kategori kejahatan siber di Indonesia,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memberantas kejahatan siber.
“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, penyedia jasa keuangan, OJK, masyarakat sipil, dan organisasi internasional memiliki peran penting dalam pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
“Langkah ini juga penting untuk mencegah aliran dana masyarakat ke luar negeri, seperti yang terjadi dalam kasus penipuan dan perjudian online,” pungkasnya.