Gantari TV

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

“Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker,” ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

“Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin,” terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

“TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

“Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan,” jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC,” tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

“Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali,” paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

“Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.

“Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Ican Tingkatkan Literasi dan Kedisiplinan Siswa Perbatasan Papua

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Ican Tingkatkan Literasi dan Kedisiplinan Siswa Perbatasan Papua

Boven Digoel - Tidak hanya bertugas menjaga perbatasan negara, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Pos Ican menunjukkan dedikasi luar biasa

Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

GANTARITV.COM Jakarta — Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah

Polisi Berduka, Kapolsek Bantar Gebang Sambangi Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak Berujung Kematian

Polisi Berduka, Kapolsek Bantar Gebang Sambangi Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak Berujung Kematian

GANTARITV.COM Bekasi - Duka menyelimuti keluarga korban kekerasan seksual yang menyebabkan meninggal dunia. Sebagai bentuk empati dan dukungan, Kapolsek Bantar

Ramadhan Penuh Keberkahan, Kapolres Gelar Baksos dan Sosialisasi Hotline 101, Tips Mudik Aman Keluarga Nyaman, Berantas Preman

Ramadhan Penuh Keberkahan, Kapolres Gelar Baksos dan Sosialisasi Hotline 101, Tips Mudik Aman Keluarga Nyaman, Berantas Preman

GANTARITV.COM Jakarta - Untuk mempererat silaturahmi dan memberikan bantuan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP

Polres Metro Bekasi Kota Patroli Pengecakan Rumah Kosong Jelang Lebaran Idul Fitri

Polres Metro Bekasi Kota Patroli Pengecakan Rumah Kosong Jelang Lebaran Idul Fitri

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi melalui Tim Patroli Perintis Presisi pimpinan Kasat Samapta Kompol Imam Syafi'i melaksanakan patroli pengecekan rumah

Kapolsek Bantargebang Pantau Gudang PPK Bantargebang dan Mustika Jaya

Kapolsek Bantargebang Pantau Gudang PPK Bantargebang dan Mustika Jaya

GANTARITV.COM BEKASI – Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, SH, MM, beserta jajarannya melakukan pengecekan dan monitoring ke gudang PPK di Kecamatan

Kasdim 0507/Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bersama Forkopimda

Kasdim 0507/Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bersama Forkopimda

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Ops Brantas Jaya 2025: Polsek Tanjung Priok Tertibkan Preman dan Turunkan Bendera Ormas

Ops Brantas Jaya 2025: Polsek Tanjung Priok Tertibkan Preman dan Turunkan Bendera Ormas

Jakarta – Polsek Tanjung Priok bersama unsur 3 Pilar menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Cimuning Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Cimuning Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah

GANTARITV.COM BEKASI – Tiga Pilar Kelurahan Cimuning menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah, Cluster Jade, RT

Cegah Pencurian, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Sambangi Warga Perum Woodhill

Cegah Pencurian, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Sambangi Warga Perum Woodhill

BEKASI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Apriyadi, melakukan kegiatan sambang di Perumahan Woodhill, RT