Gantari TV

Premanisme Berkedok Parkir, 4 Orang Pelaku Paksa Warga Bayar Rp 20 Ribu di Jakpus

Jakarta Pusat — Aksi premanisme kembali meresahkan warga Jakarta. Empat pria berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah memaksa warga membayar parkir ilegal sebesar Rp 20.000 di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Aksi para pelaku terungkap setelah seorang warga IF, melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas. Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial G.

“Korban awalnya memberi Rp 5.000, namun ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp 20.000. Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Firdaus, pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yg parkir di TKP.

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang menyusup dalam aktivitas sehari-hari, termasuk yang berlindung di balik organisasi.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegas Susatyo.

Meski bersikap tegas, Susatyo juga menunjukkan sisi humanis dalam penanganan kasus ini.

“Kami juga ingin mengedukasi dan membina, agar masyarakat yang terlibat tidak terus-menerus menggantungkan hidup dari cara-cara yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan,” ujarnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Peduli Lansia dengan Bantuan Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Peduli Lansia dengan Bantuan Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan

GANTARITV.COM Bekasi – Sebagai wujud kepedulian kepada sesama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna melakukan kegiatan rutin "Jumat Berkah" dengan menyalurkan bantuan sembako

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

GANTARITV.COM Jakarta - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri membawa harum nama Indonesia di ajang Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Pengamanan Jelang Laga Persija vs Persib di Bekasi, 2.145 Personel Dikerahkan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Pengamanan Jelang Laga Persija vs Persib di Bekasi, 2.145 Personel Dikerahkan

BEKASI, Gantaritv.com – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel Pasukan Gabungan dalam rangka pengamanan pertandingan Liga 1 BRI antara Persija

Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024

Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Maryono mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka Sport Climbing Open

Surprise Danramil 02/ Matraman, Berikan Kue Ulang Tahun dan Tumpeng Pada HUT Bhayangkara ke-78

Surprise Danramil 02/ Matraman, Berikan Kue Ulang Tahun dan Tumpeng Pada HUT Bhayangkara ke-78

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Hari jadi Bhayangkara ke-78, Danramil Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman, S.Sos., M.Si, beserta Anggota sambangi Polsek Matraman,

Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong

Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong

Sorong - Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo memimpin kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan

Polsek Rawa Lumbu Gelar Hening Cipta Serentak Peringati Hari Pahlawan 2024

Polsek Rawa Lumbu Gelar Hening Cipta Serentak Peringati Hari Pahlawan 2024

GANTARITV.COM Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Polsek Rawa Lumbu menggelar kegiatan Hening Cipta Serentak selama 60 detik pada Minggu,

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Kim Tae-gon

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Kim Tae-gon

Jakarta Utara — Dalam semangat menjaga kerukunan umat beragama dan memastikan keamanan perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Metro Jakarta

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

Kalbar - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar kegiatan panen raya jagung secara serentak pada bulan Juni 2025 mendatang.