Bekasi — Guna menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH., MH. memimpin langsung apel gabungan penertiban atribut Ormas dan LSM di wilayah hukum Bekasi Barat, Senin (12/5/2025).
Apel berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Jakasampurna, Jl. KH. Noer Ali Kalimalang, dan diikuti oleh sekitar 160 personel gabungan.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Tiga Pilar – Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah – dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, serta terbebas dari atribut ilegal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Apel gabungan ini melibatkan unsur Polsek Bekasi Barat, Koramil 01/Kranji, ASN Kecamatan Bekasi Barat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, serta Pokdar Kamtibmas Bhayangkara sektor Bekasi Barat.
Dalam arahannya, AKP Wahyudi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ketentraman di lingkungan masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa pemasangan atribut organisasi di ruang publik harus mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak boleh bersifat provokatif.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga netralitas dan keteraturan ruang publik. Atribut yang tidak sesuai aturan atau tanpa izin resmi akan ditertibkan,” ujar AKP Wahyudi.
Usai apel, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penertiban:
- Tim I dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Barat, menyisir wilayah Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Bintara.
- Tim II dipimpin oleh Wakapolsek Bekasi Barat, menyasar wilayah Kelurahan Kranji dan Kelurahan Bintara Jaya.
Seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Sejumlah atribut Ormas dan LSM yang tidak berizin atau terpasang di lokasi yang tidak sesuai ketentuan berhasil ditertibkan tanpa insiden.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat untuk menjaga netralitas ruang publik, serta meredam potensi gesekan sosial menjelang dinamika politik atau situasi masyarakat yang sensitif.