Pringsewu, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus premanisme yang sempat viral di media sosial. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari video yang beredar di Facebook. Dalam video tersebut, sekelompok pemuda tampak mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil menyebut diri mereka “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”
Video itu menimbulkan keresahan publik, khususnya warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat,” ujar Kombes Yuni.
Pelaku Diamankan, Senjata Tajam Disita
Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan bagian dari geng yang muncul dalam video viral.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm, yang diduga digunakan dalam aksi intimidasi dan kekerasan jalanan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Yuni.
Polda Imbau Masyarakat Aktif Berperan
Selain penindakan hukum, Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Yuni mengimbau warga agar tidak takut melaporkan aksi premanisme atau aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian.
“Kami butuh dukungan masyarakat agar lingkungan tetap aman. Jangan ragu melapor jika melihat tanda-tanda aksi kriminal atau premanisme,” pungkasnya.