Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, dalam kasus unggahan meme yang menyentuh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menilai bahwa langkah tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka terhadap kritik dan dinamika demokrasi.
“Presiden Prabowo Subianto merupakan tipe pemimpin yang terbuka dan demokratis. Segala bentuk pro dan kontra dalam ekspresi publik adalah bagian dari dinamika demokrasi,” ujar Masri, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, keputusan penangguhan penahanan ini tidak hanya mencerminkan kebijakan hukum yang berimbang, tetapi juga memperlihatkan kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
Kepemimpinan Humanis dan Responsif
Masri menegaskan bahwa gaya kepemimpinan Prabowo yang mengayomi dan melayani rakyat telah tercermin dalam berbagai kebijakan, termasuk sikap humanis terhadap mahasiswa.
“Presiden telah menginstruksikan para pejabat untuk memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat. Keputusan ini adalah bentuk konkret dari arahan tersebut, dan Polri telah menjalankan peran sebagai aparat penegak hukum yang adil dan berpihak pada kemanusiaan,” tambahnya.
Penegakan Hukum dengan Pendekatan Kemanusiaan
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan, agar mahasiswi tersebut dapat melanjutkan kuliah tanpa hambatan hukum yang membebani.
Keputusan ini menuai pujian dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif, tokoh agama, hingga organisasi pemuda, yang menganggapnya sebagai bukti nyata bahwa Polri mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus tertentu.