Bekasi – Kegiatan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, berlangsung tertib dan tanpa hambatan. Penertiban dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Polsek Bantargebang dan Satpol PP pada Senin (12/5/2025).
Apel gabungan sebelum pelaksanaan penertiban dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bantargebang IPTU Jamingan, yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Bantargebang. Apel ini menjadi ajang konsolidasi dan pengarahan teknis kepada seluruh personel yang terlibat.
Sebanyak 12 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 7 anggota Polri dan 5 personel Satpol PP. Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis yang selama ini kerap dipasangi atribut ormas tanpa izin resmi.
Lokasi Penertiban dan Atribut yang Diamankan
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:
- Jl. Pangkalan II RT.002/008, Kel. Bantargebang
- Jl. Baru Sumurbatu RT.001/001, Kel. Sumurbatu
- Jl. Raya Pangkalan 5 RT.002/005, Kel. Cikiwul
- Jl. Raya Pangkalan 5 RT.002/003, Kel. Ciketing Udik
Dari hasil operasi, petugas berhasil menurunkan sejumlah atribut, antara lain:
- 5 spanduk milik BPPKB Banten
- 6 bendera BPPKB Banten
- 1 spanduk milik Pemuda Pancasila (PP)
Upaya Pencegahan Klaim Wilayah dan Konflik Horizontal
Penertiban dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, guna mencegah terjadinya klaim sepihak terhadap wilayah oleh kelompok ormas maupun LSM yang bisa memicu konflik horizontal.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen bersama aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Jamingan usai apel gabungan.
Pihak kepolisian dan Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat untuk tidak memasang bendera, spanduk, atau atribut lainnya di fasilitas umum tanpa izin resmi dari instansi terkait.
Dukungan dari Masyarakat
Warga di sekitar lokasi penertiban menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga estetika dan keamanan lingkungan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi.